Jelang Ramadan, Tempat Hiburan dan Tower Tanpa Izin di Pemalang Didemo Sejumlah Ormas
GH News February 26, 2025 10:06 PM

TIMESINDONESIA, PEMALANG – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Pantura Bersatu menggelar aksi unjuk rasa untuk di depan Kantor Bupati Pemalang pada Rabu  (26/2/2025) siang. Penutupan tempat karaoke yang menjual minuman beralkohol tanpa izin dan pembongkaran tower ilegal menjadi tuntutan mereka pada aksi yang kedua kali ini 

Aksi demo ini berbarengan dengan kegiatan siswa sekolah SMA di Pendopo Kabupaten Pemalang sehingga menjadi tontonan gratis bagi para siswa sekolah tersebut

Sejumlah ormas yang tergabung dalam aksi demo itu antara lain 234 SC, Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), Wartawan Peduli Sosial Pemalang (WPSP), dan LBH Palu Gada.

Eky Diantara perwakilan dari aliansi Pantura Bersatu dalam orasinya mendesak Pemkab Pemalang untuk bertindak tegas terhadap beberapa pelanggaran tersebut.

"Mafia tower yang membangun tanpa izin resmi di Pemalang kami minta kepada Bupati untuk memberantanya. Kami juga mendesak agar tempat karaoke yang tak memiliki izin penjualan minuman beralkohol segera ditutup apalagi nanti pada saat bulan Ramadan," ujar Eky.

Keberadaan sebuah tower di Desa Saradan, Pemalang, yang diduga berdiri tanpa izin serta berlokasi di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau zona hijau, menjadi sorotan Aliansi Pantura Bersatu.

Selain itu, mereka juga menuntut penutupan kafe dan karaoke Pemalang yang tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol, terlebih beberapa hari lagi memasuki bulan Ramadan.

Eky menuturkan, jika kedua hal tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang. Oleh karena itu, Pemkab Pemalang agar segera mengambil tindakan tegas.

Setelah melakukan aksi di depan Pendopo Pemalang, perwakilan demonstran akhirnya beraudiensi dengan Kepala Kesbangpol Bagus Sutopo dan Kasatpol PP Pemalang Ahmad Hidayat, serta jajaran OPD Pemkab Pemalang.

Dalam pertemuan tersebut, Kasatpol PP Pemalang Ahmad Hidayat mengatakan, bahwa LSM ormas maupun  perkumpulan-perkumpulan lain tetap ambil konsisten dan komitmen untuk selalu lalu memberikan suara-suaranya, tapi tentunya bersifat konsumtif membangun tim.

"Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait tadi yang disampaikan oleh juru bicara perwakilan ormas yaitu saudara Eky dan kawan kawan saya, terus menyampaikan insya Allah kami pemerintah negara akan selalu taat  dan mengawal penegakan peraturan negara yang sudah kita sepakati antara mereka dengan DPRD Kabupaten Pemalang," tutur Hidayat.

Ada dua hal yang menjadi isu dan hal itu sudah menjadi jilid kedua (demo kedua) yang dilakukan oleh Aliansi Pantura Bersatu, Hidayat berharap setelah aksi jilid dua ini sudah tidak ada lagi,

"Kami berharap mudah-mudahan setelah ini, tidak ada lagi yang seperti ini dan semuanya bisa menemukan solusinya," tutupnya.

Kasatpol PP Ahmad Hidayat, mengatakan terkait tuntutan dua hal tersebut pihaknya akan terus mengawal pelaksanaannya dan sudah ditindaklanjuti dengan teguran kepada yang bersangkutan.

"Kami akan melakukan kegiatan terkait masih atau tidaknya peredaran mihol di lokasi karoke tersebut. Yang kedua terkait dengan tower, kami sudah bersurat untuk kedua kalinya," tutupnya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.