Satgaswil Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme di Tasikmalaya
GH News February 26, 2025 11:06 PM

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Tim Cegah Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Jawa Barat Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menggelar sosialisasi pencegahan paham intoleran, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di Desa Bojonggaok, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu (26/2/2025).

Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 13.50 hingga 16.30 WIB dan dihadiri oleh perangkat desa, aparat keamanan, serta 100 warga setempat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya paham radikal serta upaya pencegahannya.

Kepala Desa Bojonggaok, Deni Jaelani, menyambut baik kegiatan ini dan menilai bahwa edukasi mengenai bahaya radikalisme sangat penting bagi masyarakat. Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, warga desa dapat lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

"Ini kegiatan sangat baik ya, masyarakat di sini bisa teredukasi mengenai bahaya radikalisme dan lainnya. Kami berterima kasih kepada Satgaswil Jabar Densus 88 Antiteror Polri yang sudah memberikan pemahaman ini kepada warga," ujar Deni, Rabu (26/2/2025).

Sosialisasi ini membahas berbagai aspek penting, mulai dari pengertian intoleransi, radikalisme, dan terorisme, hingga strategi pencegahan serta peran masyarakat dalam menangkal ancaman tersebut.

Dalam pemaparannya, Tim Densus 88 Antiteror menjelaskan berbagai faktor yang dapat menyebabkan seseorang terpapar radikalisme. Beberapa faktor tersebut antara lain Indoktrinasi Ideologi – Kelompok radikal sering menggunakan doktrin agama atau ideologi tertentu untuk mempengaruhi pemikiran seseorang. Ketidakpuasan Sosial dan Ekonomi – Individu yang merasa terpinggirkan secara ekonomi atau sosial lebih rentan terhadap propaganda kelompok radikal.

Propaganda Melalui Media Sosial – Penyebaran paham radikal semakin marak melalui platform digital seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube serta perekrutan melalui jaringan tertutup dimana banyak kelompok teroris merekrut anggotanya melalui jaringan pertemanan, keluarga, atau komunitas tertentu.

Tim Densus 88 juga memberikan contoh bagaimana kelompok ekstremis menggunakan media sosial untuk menyebarkan propaganda, merekrut anggota baru, dan menggalang dana. 

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam mengakses serta menyebarkan informasi di dunia maya. Salah satu poin penting yang ditekankan dalam sosialisasi ini adalah peran aktif masyarakat dalam menangkal radikalisme dan terorisme. 

Tim Densus 88 menekankan bahwa upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan warga untuk membantu menangkal radikalisme di antaranya adalah dengan meningkatkan pemahaman agama yang moderat dan toleran.

Mewaspadai ajakan-ajakan dari kelompok yang mencurigakan, melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang serta menggunakan media sosial secara bijak dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.

Dalam kegiatan ini, turut hadir beberapa aparat keamanan dan tokoh masyarakat, di antaranya Sekretaris Desa Bojonggaok, Irma Sukmawati, Bhabinkamtibmas Desa Bojonggaok, Aipda Hendrik serta Babinsa Desa Bojonggaok, Pelda Herianto.

Mereka menyampaikan apresiasi atas inisiatif Densus 88 dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Para tokoh ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara warga, pemerintah desa, dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban serta mencegah penyebaran paham radikal di lingkungan sekitar.

Sebelum sosialisasi berakhir, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Warga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar isu radikalisme, cara mengenali potensi ancaman, serta langkah-langkah yang dapat diambil jika menemukan indikasi penyebaran paham radikal di sekitar mereka.

Densus 88 berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan daya tangkal masyarakat terhadap paham radikal serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan upaya pencegahan terhadap radikalisme dan terorisme dapat lebih efektif. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.