TRIBUNNEWS.COM - Mendadak nama Tomy Winata jadi perbincangan.
Hal itu dipicu dari pernyataan Ahmad Dhani di sebuah acara berkait royalti pencipta lagu, yang tenti saja menyingggung nama Agnez Mo.
Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar hak cipta dan didenda Rp 1,5 miliar karena nyanyi lagu "Bilang Saja" tanpa izin Ari Bias selaku pencipta.
Di acara itu, Dhani menyebut Agnez Mo minta tolong dengan menghubungi seorang pengusaha yang disebut bagian dari kelompok 9 Naga.
Sontak publik dunia maya menduga yang dihubungi Agnez Mo adalah Tomy Winata.
Bahkan muncul gosip menyebut Tomy adalah ayah baptis Agnez Mo.
Diberitakan Tribun Manado, kabar yang menyebut Tomy ayah baptis Agnez Mo dibantah oleh Engel Glendy Sahanggamu.
Engel mengaku orang dekat Tomy Winata. Menurutnya, tidak masuk akal apabila Agnez Mo adalah anak baptis dari Tomy Winata.
"Beliau seorang Budis dan tidak mungkin menjadi orang tua Baptis artis Agnez Mo serta tidak pernah membekingi seseorang," ujarnya dalam rilis yang diterima Tribun Manado, Rabu (26/2/2025).
Dia mengatakan jika Tomy Winata tidak pernah terlibat dan tidak mengerti masalah Agnez Mo saat ini.
"Berita yang beradar itu tidak benar, karena pak TW saat ini lagi berada di china beberapa waktu berjuang demi berkontribusi dalam pembangunan pemerintahan Prabowo Gibran," jelasnya.
Menurutnya, Tomy Winata tengah fokus terhadap isu lingkungan dan mencoba mengabdikan hidupnya bagi bangsa dan negara lewat pembangunan serta berbagai kegiataan penangkaran.
"Jadi sebagai sahabat Pak TW saya diminta ikut mengclearkan masalah ini bahwa berita semua itu tidak benar dan sebagai Teman Ahmad dhani yang bersangkutan juga sudah menjelaskan ke saya bukan pak TW yang dimaksud," jelasnya.
Kata dia, Tommy Winata sudah lebih memikirkan untuk berbakti bagi nusa dan bangsa lewat aksi kemanusiaan.
"Sebisa mungkin pak TW ingin berbuat bagi banyak orang dan lebih fokus ke urusan lingkungan, serta menebar karma baik karena beliau orang yang percaya akan kebaikkan serta kemurahan hati akan membawa kita ke hidup yang lebih baik," jelasnya.
Agnez Mo sebelumnya diberitakan telah melanggar hak cipta karena menyanyikan lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias tanpa izin.
Pengadilan menyatakan Agnez Mo bersalah dan diganjar bayar denda Rp 1,5 miliar.
Namun, Agnez tak terima dan berencana mengajukan kasasi.
Ahmad Dhani selaku musisi dan pencipta lagu, mengkritik sikap Agnez Mo, yang dinilainya tak bijak.
Sumber: Tribun Manado