6 Barang yang Tidak Boleh Dibawa di Kabin Pesawat Luar Negeri, Penting Diketahui
Jendela Dunia February 27, 2025 06:20 AM
Saat akan bepergian ke luar negeri, ada barang yang tidak diperbolehkan ada di kabin. Barang yang tidak boleh dibawa di kabin pesawat luar negeri telah diatur dan disepakati oleh maskapai penerbangan antarnegara.
Berdasarkan aturan umum dalam penerbangan, yang salah satunya dimuat dalam website resmi maskapai penerbangan Garuda Indonesia, dalam garuda-indonesia.com.
Dalam aturan penerbangan umum, ukuran maksimum bagasi kabin yang diperbolehkan adalah jumlah dari tiga dimensi tidak melebihi 115 cm atau berat 7 kg. Barang tersebut mencakup barang, benda atau properti lainnya yang dipakai dan dibutuhkan untuk kenyamanan selama dalam perjalanan.

Barang yang Tidak Boleh Dibawa di Kabin Pesawat Luar Negeri

Barang yang Tidak Boleh Dibawa di Kabin Pesawat Luar Negeri. Foto hanya sebagai ilustrasi saja. Sumber: Pexels/nappy.
zoom-in-whitePerbesar
Barang yang Tidak Boleh Dibawa di Kabin Pesawat Luar Negeri. Foto hanya sebagai ilustrasi saja. Sumber: Pexels/nappy.
Seperti dikatakan sebelumnya, barang yang tidak boleh dibawa di kabin pesawat luar negeri telah diatur dan disepakati oleh maskapai penerbangan. Dalam hal ini, aturan singkat mengenai barang bagasi kabin, juga dipublikasikan oleh Pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Berikut barang yang tidak boleh diikutsertakan dalam bagasi kabin pesawat luar negeri, berdasarkan website resmi soekarnohatta-airport.co.id dan secara detail dalam garuda-indonesia.com.

1. Barang atau Senjata yang Dapat Menyebabkan Cidera

Barang yang tidak boleh dibawa tentu saja benda/senjata tajam serta benda tumpul yang dapat menyebabkan potensi cidera bagi penumpang pesawat.

2. Barang yang Mudah Meledak dan Memicu Api

Selanjutnya, penumpang juga tidak diperbolehkan membawa benda yang mengandung gas, yang dapat memicu suatu ledakan pada suatu tekanan tertentu. Termasuk botol cat semprot dan juga korek api.

2. Obat-Obatan Terlarang

Obat-obatan terlarang, seperti narkoba, juga tidak diperbolehkan dan dilarang untuk dibawa. Hal ini sekaligus melanggar hukum mengenai kepemilikan obat terlarang. Penumpang yang kedapatan membawa, bisa diamankan oleh pihak berwajib.

3. Cairan, Aerosol, dan Gel yang Bervolume Lebih dari 100 ml

Dalam kabin pesawat, penumpang tidak diperbolehkan membawa cairan, aerosol, dan gel yang bervolume lebih dari 100 ml. Bila membawa, tiap-tiap kemasan tidak lebih dari 100 ml dan dimasukkan ke dalam tempat kedap udara (ziplock bag).

4. Powerbank dengan Kapasitas Lebih dari 160 Wh

Powerbank masih diperbolehkan dibawa ke dalam bagasi kabin dengan ketentuan yang ketat. Powerbank dengan kapasitas lebih dari 160 Watt hour tidak diperkenankan untuk dibawa.

5. Barang Mudah Rusak

Barang mudah rusak, seperti produk yang segar yang dapat dikonsumsi, juga dilarang dibawa dalam bagasi kabin pesawat. Berikut rincian produk yang tidak boleh dibawa.
  • Produk Laut (ikan segar, kepiting, udang, dan lain sebagainya)
  • Daging Segar (daging mentah, daging unggas, dan lainnya)
Namun, beberapa negara memiliki ketentuan yang berbeda-beda terkait barang bawaan yang akan masuk ke wilayahnya. Penumpang bisa mencari tahu terlebih dahulu mengenai peraturan tersebut.

6. Koper Pintar dengan Baterai

Koper pintar dengan baterai dilarang untuk penerbangan baik dalam negeri maupun luar negeri. Bahkan dilarang diletakkan dalam bagasi check in. Koper pintar yang dimaksud juga koper dengan roda bermotor.
Baca Juga: 5 Cara Mendapatkan Tiket Pesawat Murah saat Bepergian
Demikian beberapa barang yang tidak boleh dibawa di kabin pesawat luar negeri. Informasinya bisa jadi referensi dalam mempersiapkan barang yang akan dikemas selama perjalanan luar negeri dengan pesawat. (Fitri A)
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.