IPPNU Jombang Gelar Audiensi dengan DPRD Bahas Penanganan Kekerasan Pelajar
GH News February 27, 2025 12:06 PM

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPPNU) Jombang menggelar audiensi bersama anggota DPRD Jombang untuk membahas fenomena kekerasan pelajar yang semakin meresahkan di Kabupaten Jombang. Audiensi ini fokus pada hasil riset yang dilakukan oleh PC IPPNU Jombang terkait maraknya kasus bullying dan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Sinta Dwi Maghfiroh, Direktur Lembaga Penelitian dan Pengembangan PC IPPNU Jombang, menjelaskan bahwa riset tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap masalah kekerasan pelajar. 

"Berdasarkan penelitian kami, tingkat bullying mencapai angka 46%, menjadikannya bentuk kekerasan pelajar yang paling dominan," ungkap Sinta saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2025).

Ia mengungkapkan bahwa IPPNU Jombang telah menjalin kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GMKNU) Jombang untuk bersama-sama mencari solusi atas permasalahan ini.

Sinta menekankan bahwa kekerasan pelajar tidak hanya berdampak negatif pada korban, tetapi juga mempengaruhi lingkungan sosial dan pendidikan secara keseluruhan. Ia mengusulkan agar dibangun sistem pengaduan yang mudah diakses serta penyuluhan dan pendidikan pencegahan bullying yang lebih intensif di kalangan pelajar. 

“Banyaknya kasus kekerasan seksual, maka perlunya regulasi yang tegas dan spesifik guna memberikan perlindungan hukum yang memadai,” ujarnya.

Ketua Komisi D DPRD Jombang, Mochamad Agung Natsir, menyambut positif inisiatif PC IPPNU yang telah mengungkap data penting mengenai kekerasan pelajar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat sekolah menengah hingga perguruan tinggi. 

"Perkembangan teknologi yang pesat turut mempengaruhi pola pikir dan perilaku pelajar. Dengan data yang kami terima, kami berharap dapat lebih mendalami kategori bullying, usia korban dan pelaku, serta merancang penanganan yang tepat, terutama jika pelaku masih di bawah umur," ungkap Agung.

Agung juga mengungkapkan bahwa DPRD Jombang tengah merancang peraturan daerah (PERDA) khusus untuk menangani kekerasan terhadap pelajar dan anak, yang diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang jelas dalam penyelesaian kasus-kasus tersebut.

Melalui audiensi ini, kedua belah pihak menunjukkan komitmen untuk mengatasi masalah kekerasan pelajar dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis data, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan generasi masa depan. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.