Kemenkeu RI Siap Pacu Pembangunan dengan Sinergi Pusat dan Daerah
GH News February 27, 2025 01:06 PM

TIMESINDONESIA, MAGELANG – Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu RI) terus menegaskan komitmennya untuk memacu suksesnya pembangunan nasional, khususnya dengan mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan, sinergi tersebut terwujud salah satunya dalam hal pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Ia menekankan, instrumen tersebut merupakan alat untuk merealisasikan program.

"Tujuannya apa? Ya tadi, bagaimana kita membangun ekonomi, membangun rakyat Indonesia, membangun, memberikan manfaat sebesar-besarnya, menyejahterakan rakyat di seluruh pelosok," ujar Luky saat menjadi pembicara pada Retret Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Rabu (26/2/2025).

Ia menjelaskan, struktur APBN terbagi menjadi anggaran pendapatan dan belanja. Anggaran pendapatan bersumber dari pajak hingga dana hibah. Setelah dana tersebut terkumpul, kemudian dapat dibelanjakan. Sedangkan dari sisi APBD, anggaran pendapatan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pemerintah pusat.

Ia menambahkan, dana transfer tersebut beberapa di antaranya direalisasikan untuk membangun infrastruktur di daerah. Ia memastikan, pada gilirannya realisasi anggaran tersebut dinikmati oleh masyarakat.

"Tujuannya adalah kita ingin mendorong pembangunan ekonomi, tapi juga kita ingin melakukan pemerataan yang sifatnya inklusif," ujar Luky.

Ia menekankan, dalam melaksanakan tugas tersebut Kemenkeu bekerja secara profesional. Dalam pertemuan itu, Luky juga mengajak para kepala daerah untuk bersama-sama meningkatkan PAD masing-masing. Di samping itu, daerah juga dipacu untuk untuk mengoptimalkan iklim investasi.

"Sangat penting untuk menjaga bahwa ekonomi kita terus bergerak, terus kondusif, terjaga iklim investasi, iklim usahanya. Kalau ekonominya bergerak, pajaknya bergerak, pajaknya tambah tinggi, belanjanya pun bisa tambah tinggi, tambah besar," pungkas Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Luky Alfirman. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.