Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan kegiatannya setelah sepekan menjadi tahanan di Rutan KPK sejak Kamis (20/2/2025) kemarin.
Diketahui Hasto ditahan di Rutan KPK setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 20192024 dan perintangan penyidikan kasus eks politisi PDIP, Harun Masiku (buron).
Setelah seminggu jadi tahanan KPK, Hasto mengaku kehadirannya bisa diterima dengan baik oleh tahanan KPK yang lain.
Bahkan Hasto mengungkap banyak yang memberikan bantuan kepadanya seperti memberikan teh dan kopi.
"Saya diterima dengan sangat baik oleh para tahanan yang lain, warga merah putih. "
"Bahkan kemudian ketika saya dikenakan isolasi, banyak yang memberikan bantuan, ada berupa kopi, teh," kata Hasto dilansir Kompas TV, Kamis (27/2/2025).
Lebih lanjut Hasto mengaku setelah ditahan di Rutan KPK, hidupnya menjadi lebih tertib.
Karena kini setiap pagi Hasto selalu berolahraga.
Bahkan Hasto juga sempat mengajarkan tahanan lain untuk bisa berolahraga dengan semangat.
Yakni dengan cara berolahraga sambil menyanyikan lagulagu wajib.
"Hidup saya menjadi sangat tertib, setiap pagi olahraga. Ketika saya pertama temanteman olahraga saya lihat kurang semangat."
"Maka kemudian saya ajarkan untuk berolahraga bersama sambil menyanyikan lagulagu wajib," terang Hasto.
KPK Belum Tahan Donny TriKPK hingga kini belum menahan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Donny Tri Istiqomah telah dijadikan sebagai tersangka bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Desember lalu. Hasto sudah ditahan, sementara Donny belum.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penahanan terhadap Donny Tri Istiqomah merupakan kewenangan tim penyidik.
"Kewenangan penahanan ada di penyidik," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Tessa belum bisa memastikan waktu penahanan bagi Donny Tri Istiqomah.
Jubir berlatar belakang penyidik ini hanya meminta publik menunggu.
"Ditunggu saja tanggal mainnya," kata Tessa.
Hasto dan Donny ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 20192024 yang turut menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku (buron).
Terkhusus Hasto, dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan perkara suap PAW.
KPK telah menahan Hasto, Kamis 20 Februari 2025. Sementara Donny belum dilakukan penahanan.
Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasanseorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornyauntuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.
Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.