TRIBUNTRENDS.COM - Tengah ramai kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina, kini viral video sinetron azab bensin oplosan.
Diberitakan sebelumnya, Pertamina tengah terseret skandal korupsi besar yang membuat sejumlah nama menjadi tersangka.
Kejaksaan Agung telah mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka dalam kasus ini.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, Riva Siahaan dan rekan-rekannya diduga melakukan praktik curang dengan membeli Pertalite, kemudian melakukan pengoplosan (blending) untuk mengubahnya menjadi Pertamax.
"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite) tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," ujar Qohar saat konferensi pers di Kejagung pada Selasa (25/2/2025).
Pengoplosan ini terjadi di depo dan bertentangan dengan ketentuan yang ada, yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Seiring dengan disorotnya kasus ini, viral lagi potongan video sinetron azab yang bercerita tentang oknum pengoplos bensin.
Potongan video itu diunggah di akun TikTok @shiftmediaid pada Rabu (26/2/2025), hingga kini sudah ditonton 1,8 juta kali.
Video sinetron azab episode lawas itu viral lantaran dianggap serupa dengan apa yang sedang terjadi di dunia nyata.
Potongan sinetron tersebut bercerita tentang seorang wanita penjual bensin yang mengoplos bahan dagangannya agar mendapat keuntungan lebih besar.
Tindakan curang itu mulai ketahuan ketika para pembeli merasakan hal tidak beres pada kendaraan mereka.
"Kok sekarang bensinnya beda sih," tanya seorang pelanggan.
Si penjual yang curang lantas berkelit dengan menyebut jika bensinnya adalah kualitas terbaik.
"Ah Pak, ini kualitasnya oke, kualitas mahal Pak, makanya harganya juga mahal. Tapi kualitasnya jangan ditanya, bagus banget," jawabnya.
Dalam sinetron itu, bensin oplosan digambarkan berwarna hijau, mirip dengan oplosan Pertalite dan Pertamax yang terjadi sekarang.
Singkat cerita, tindakan curang yang dilakukan penjual akhirnya terbongkar hingga mereka dikejar polisi.
Ketika pengejaran itu, sang penjual bersembunyi di drum bensin oplosan yang ia punya.
Tapi tak lama kemudian sebuah petir menyambar hingga membuat drum penuh bensin itu meledak, pelaku pun langsung meninggal.
Belum berakhir, ketika hendak dikuburkan, bumi seolah menolak jenazahnya.
Keranda dan kuburan pelaku pengoplos bensin itu terbakar hingga membuat orang-orang ketakutan.
Netizen Samakan dengan Kasus Pertamina
Potongan video sinetron azab yang kini kembali viral tersebut lantas dikaitkan netizen dengan korupsi Pertamina yang sedang disorot.
Memang terdapat persamaan cerita di mana mereka sama-sama berbuat curang dengan mengoplos Pertamax dengan Pertalite.
Berbagai komentar dituliskan oleh netizen.
Berikut beberapa di antaranya:
"Kayanya direktur Pertamina nya sering nonton Indosiar tapi ga sampe akhir."
"Maka nya jangan ngasih ide begini,,, yg niru nya Dirut pertamina,,, kelar kita."
"Indosiar udh kayak petunjuk, dulu gas elpiji sekarang bensin ntr apa lagi yak."
"Indosiar sudah melihat lebih jauh kedepan."
"Direktur Pertamina terinspirasi sinetron azab indosiar."
Modus Operandi Korupsi yang Terungkap
Kejaksaan Agung telah mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka dalam kasus ini.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, Riva Siahaan dan rekan-rekannya diduga melakukan praktik curang dengan membeli Pertalite, kemudian melakukan pengoplosan (blending) untuk mengubahnya menjadi Pertamax.
"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite) tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," ujar Qohar saat konferensi pers di Kejagung pada Selasa (25/2/2025).
Pengoplosan ini terjadi di depo dan bertentangan dengan ketentuan yang ada, yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Kejagung berjanji untuk membuka seluruh informasi mengenai pengoplosan dan proses penyidikan ini setelah selesai, dan memastikan bahwa publik dapat mengakses hasil investigasi secara transparan. (Tribun Trends)