TIMESINDONESIA, MALANG – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong upaya meningkatkan kepatuhan pajak melalui sinergi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan perguruan tinggi. Salah satu bentuk konkret dari sinergi tersebut adalah layanan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang diselenggarakan oleh Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang (FEB UM).
Dekan FEB UM, Hadi Sudarsono menegaskan pentingnya kepatuhan pajak di lingkungan akademik. Inisiatif ini juga selaras dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak melalui peran aktif Tax Center di perguruan tinggi.
Dekan FEB UM, Hadi Sudarsono menegaskan pentingnya kepatuhan pajak di lingkungan akademik
"Layanan ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah pelaporan pajak bagi civitas akademika dan karyawan UM, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan pajak," ujarnya saat membuka acara pengisian SPT Tahunan bersama di Aula D10 FEB UM, Rabu (26/2/2025).
Sejalan dengan inisiatif tersebut, Satuan Tugas (Satgas) SPT Tahunan dari Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III dan Kantor Pelayanan Pajak Malang Utara turut hadir untuk memberikan pendampingan teknis dalam proses pengisian SPT Tahunan. Kehadiran mereka memastikan bahwa wajib pajak mendapatkan bimbingan langsung dalam memahami mekanisme pelaporan pajak secara elektronik melalui e-Filing.
Erna Irawati, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III enegaskan perlunya upaya berkelanjutan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak yang lebih baik
"Per 21 Februari 2025, sudah 4,4 juta wajib pajak melaporkan SPT Tahunan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang melaporkan SPT tepat waktu," ujar Erna Irawati, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III.
Data tersebut menunjukkan tren kepatuhan yang cukup baik. Namun, Erna menegaskan perlunya upaya berkelanjutan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak yang lebih baik.
Sebagai ebagai mitra strategis DJP, Tax Center FEB UM memiliki peran penting dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat akademik. Selain menyediakan layanan asistensi SPT, keberadaannya juga mendukung program literasi pajak bagi mahasiswa sebagai bagian dari pembelajaran praktis mengenai sistem perpajakan di Indonesia. (*)