Ojol Demo di Patung Kuda Tolak Sistem Aceng, Slot, dan Promo Merugikan
GH News February 27, 2025 06:05 PM

Massa pengemudi (driver) ojek online (ojol) berdemo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Dalam tuntutannya itu, massa ojol menolak adanya sistem 'Aceng dan Slot'.

Hal itu disampaikan oleh salah satu perwakilan driver ojol bernama Beno. Ia mengatakan sistem itu merugikan para ojol karena tarif antar jemput yang sangat murah.

"Ketika kita masuk ke Aceng ini atau Slot, misal dari sini ke seberang Rp 5.000. Tapi, kalau dihitung-hitung mendapat 10 orderan Rp 50 ribu, bensin aja bolak-balik udah berapa? Habis kan," kata Beno di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

Aceng berarti singkatan dari 'argo goceng', yakni tarif pengantaran makanan dan barang dari perusahaan aplikator ojol. Sebagaimana diketahui, uang 'goceng' adalah kata dalam dialek informal Jakarta yang berarti Rp 5.000. Nominal Rp 5.000 adalah nominal argo yang diterapkan untuk driver ojol. Padahal tarif biasanya adalah Rp 8.000.

Sistem Aceng di satu aplikator juga dikenal para driver ojol di aplikator lain sebagai sistem Slot. Mereka menilai itu sama saja, yakni layanan pesan antar makanan yang menetapkan tarif lebih rendah dibandingkan dengan tarif standar pengantaran biasa. Driver hanya mendapatkan Rp 5.000-6.000 per pengantaran, jauh lebih rendah dari tarif biasa yang bisa mencapai Rp 8.000.

Dengan tarif itu, mereka menganggap tidak sebanding dengan jarak dan waktu yang ditempuh. Belum lagi, kata Beno, perusahaan ojek online juga memotong penghasilan driver sebesar 30 persen.

"Jadi potongan sekarang lebih dari 30 persen. Kita menuntut kembali ke awal, bila perlu 10 persen. Karena 30 persen itu sudah sangat merugikan para driver. Apalagi para driver yang sudah masuk ke dalam pemain Slot atau Aceng. Awalnya mereka tidak menyadari ketika dia ketik link itu, masuklah di Slot sama di Aceng itu. Dia nggak tahu," ungkapnya.

Selain itu, para pengemudi ojol menuntut Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang melanggar regulasi. Selain itu, mereka menuntut adanya payung hukum untuk driver.

"Kita sudah dari tahun 2017, bahkan Bapak Presiden Jokowi menjanjikan kita di 2018 akan diberikan payung hukum. Tapi, sampai dia lengser kembali di mana payung hukumnya? Sampai anaknya dijadikan wakil, hanya janji," ungkapnya.

Perwakilan driver ojol, Beno (Brigitta Belia Permata Sari/detikcom)

"Pemerintah menuntut tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh perusahaan industri pabrik, pabrik, mereka bisa. Kenapa satu perusahaan aplikator aja pemerintah tidak mampu mengeluarkan THR kepada driver-?" imbuhnya.

Berikut ini tiga tuntutan Garda Indonesia yang disampaikan dalam demo:

1. Pemerintah berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang melanggar regulasi.
2. Revisi potongan biaya aplikasi dari 20 persen menjadi maksimal 10 persen.
3. Hapuskan skema-skema program promo yang merugikan pengemudi ojol, seperti Argo Goceng (Aceng), Slot, dan sejenisnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.