Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Perselisihan antara Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani masih bergulir.
Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Vadel kini akan melaporkan Lolly ke pihak berwajib.
Pasalnya, menurut Vadel, pengakuan yang dibuat Lolly keliru.
"Sepertinya sudah mengerucut untuk melaporkan Lolly karena kekecewaaan Vadel dan keluarga," ujar Razman, dikutip dari Tribun Seleb.
"Laporannya berkaitan dengan dugaan aborsi, yang melakukan aborsi itu Lolly," tambahnya.
Sebagai kuasa hukum Vadel, Razman Nasution lantas mengungkap alasan pihaknya hendak melaporkan Lolly.
"Kenapa kami lakukan pelaporan karena ada pengakuan dari Lolly melakukan aborsi pada 9 Mei dan pada saat aborsi kata Lolly itu video call dengan Vadel," jelasnya.
Menurut keterangan dari Vadel, ia justru tak mengetahui jika Lolly hamil.
"Vadel mengatakan tidak ada video call itu, dan dia tidak tahu kalau Lolly hamil. Sekarang kita tidak dahulu ujug-ujug percaya pada pengakuan Lolly dan Vadel."
Lebih lanjut, menurut Razman, pengakuan Lolly merupakan tindak pidana.
"Namun, apa yang disampaikan Lolly yang mengaku melakukan aborsi maka itu tindak pidana," tegasnya.
Dilansir dari Kompas.com, Vadel sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2025).
Ia ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur.