Motor gede atau moge sitaan dari koruptor Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto dilelang KPK. Akan tetapi moge sitaan dari mantan pejabat Dirjen Pajak yang dilelang itu masih belum laku.
Moge itu menjadi bagian dari barang-barang hasil sitaan KPK yang dilelang KPK. Lelang dilakukan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, sejak sejak 21 Februari 2025.
Lelang akan ditutup pada 6 Maret 2025 hingga pukul 11.50 WIB. Bagi masyarakat yang ingin ikut lelang bisa mengakses https://portal.lelang.go.id/. Hingga Kamis (27/2/2025) moge itu belum laku-laku.
Ada tiga moge yang dilelang dengan rincian dua merek Harley-Davidson dan satu merek Triumph. Moge merek Harvey-Davidson merupakan milik koruptor mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Sementara itu, satu moge merek Triumph merupakan milik koruptor mantan pegawai Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Ketiga moge ini pun memiliki nilai limit yang bervariasi.
Moge Harvey-Davidson dengan warna hitam memiliki nilai limit Rp 400 juta. Sedangkan moge merek Harvey-Davidson berwarna oranye memiliki nilai limit Rp 300 juta. Lalu moge jenis Triumph milik Rafael Alun memiliki limit Rp 330 juta.
Selain moge, ada jenis kendaraan berupa sepeda dan mobil yang juga dilelang KPK. Untuk sepeda, terdapat enam buah dengan merek Patrol 572 dan sepeda jenis road bike merek Lapiere dua buah milik koruptor Edhy Prabowo.
Sepeda-sepeda ini masing-masing memiliki nilai limit Rp 45.973.000, Rp 22.4000.000 dan Rp 15.532.000. Kemudian ada juga dua sepeda merek Brompton dengan nilai limit Rp 75.813.000 milik dari koruptor Pandhit Seno Aji.
Sedangkan barang yang dilelang berupa mobil, ada dua unit dengan merk Mercedes-Benz berwarna hitam dan putih milik koruptor mantan Dirut Mitra Energi Persada Ivo Wongkaren. Untuk mobil Mercedes-Benz warna hitam memiliki nilai limit Rp 496.751.000. Kemudian untuk Mercedes-Benz warna putih nilai limitnya Rp 346.595.000.
Ada juga mobil merek VW berwarna silver milik Rafael Alun dilelang mulai nilai limit Rp 28.726.000. Kemudian ada juga dua unit mobil jip milik koruptor mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dengan masing-masing nilai limit Rp 220 juta dan Rp 100 juta.
|
"Itu salah satu pertanyaan yang kami sampaikan tadi. Bagaimana upayanya? Di antaranya adalah mengevaluasi. Kalau memang harga terlalu tinggi, akan diturunkan sampai dengan tentunya nanti batas tertentu itu akan dilepas," kata anggota Dewas KPK, Benny Jozua Mamoto, kepada wartawan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/2).
Benny juga menjelaskan alasannya hadir langsung dalam kegiatan aanwijzing lelang barang rampasan KPK hari ini. Dia mengatakan pihak Dewas ingin melihat secara langsung bagaimana proses penyimpanan barang bukti yang ada di Rupbasan.
Dia menyebutkan telah memantau secara langsung bagaimana penerapan SOP, terutama perihal pengamanan barang hingga menyangkut masalah tata usahanya. Dia pun mengapresiasi penerapan yang dilakukan di Rupbasan KPK ini menjadi rujukan secara nasional dan bahkan menjadi pilihan studi banding pihak luar negeri.
"Ini tentunya satu hal yang sangat bagus sekali. Kami di sini menyaksikan bagaimana sistem pengamanan yang kami lihat sangat bagus. Bagaimana upaya yang dilakukan oleh rekan-rekan di sini untuk menjamin agar nilai jual dari barang-barang rampasan ini bisa terjaga, ini menjadi penting," jelas Benny.
"Karena jangan sampai barang yang disita semula nilainya tinggi, ketika nanti dieksekusi untuk dilelang, harganya jatuh. Oleh sebab itu, kami mengapresiasi atas tata laksana yang ada di sini, pengelolaan yang ada di sini, hingga tadi menjamin sisi keamanannya, sisi kualitasnya, tapi juga transparansi ada di sini," pungkasnya.
Beberapa warga berdatangan ke Rupbasan KPK di Cawang ini. Mereka melihat langsung barang-barang rampasan para koruptor yang mulai dilelang oleh KPK.
Salah satu warga yang datang adalah Ulfa, asal Condet, Jaktim. Ulfa mengaku mengetahui adanya kabar lelang barang rampasan ini dari situs lelang milik KPK.
"Tahu dari website, mantau," kata Ulfa ditemui di lokasi.
Ulfa menjelaskan, sudah melihat barang-barang yang dilelang. Dia mengaku tertarik dengan satu paket emas serta logam mulia yang dilelang.
"Logam yang itu, yang sepaket emas itu, sama logam mulia. Tertarik banget, makanya mau liat dulu barangnya. Apalagi udah diuji kan kualitas emasnya," ujarnya.
Sepaket emas dan logam mulia yang ditaksir oleh Ulfa merupakan hasil rampasan KPK dari eks pegawai pajak Yulmanizar serta mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Ulfa mengungkapkan mengincar sepaket emas dan logam mulia ini lantaran harganya yang dianggap lebih murah dari harga pasaran serta cocok dijadikan investasi.
"Kalau saya ngeliat dari satu paketnya itu ya termasuk di bawah harga pasaran. Kalau logam mulia yang dua keping 25 gram itu Rp 167 juta, ada 2 keping, 25 gram, 25 gram, jadinya 167 juta. Kalau emas kan ini ya, barang yang gampang buat dijual belikan lagi, buat investasi itu lebih mudah. Kalau tas kayaknya kurang," imbuhnya.