Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, mengatakan pembiayaan pemungutan suara ulang (PSU) untuk 24 daerah di Pilkada 2024 bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
"Dari APBD," kata Ribka seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Namun, Ribka menjelaskan bahwa apabila pemerintah daerah (Pemda) tidak mampu, maka Kemendagri akan mencari mekanisme lain untuk membiayainya.
"Seandainya Kalau daerah sama sekali tidak tersedia anggarannya, itu ada mekanisme yang akan dilakukan ole Kemendagri," ujarnya.
Menurutnya, pembiayaan PSU dimungkinkan menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sesuai UU Pilkada Nomor 10 tahun 2014.
"Jadi nanti kita cek dulu selama 10 hari ini mekanismenya seperti apa, kalau memang enggak bisa ya baru lah kita akan menempuh mekanisme sumber pembiayaannya dari APBN," ucap Ribka.
Sementara dalam rapat, Ribka mengatakan bahwa sebanyak 16 daerah yang tidak sanggup menggelar PSU Pilkada 2024.
Menurut Ribka, daerahdaerah ini masih membutuhkan bantuan pendanaan dari pemerintah provinsi maupun pusat agar PSU dapat terlaksana.
"Daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan bantuan dana baik dari provinsi maupun APBN terdapat 16 daerah," kata Ribka.
Ke16 daerah yang belum siap dari sisi anggaran adalah Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, Buru, Pulau Taliabu, Pasaman, Empat Lawang, Pesawaran, Bengkulu Selatan, Serang, Tasikmalaya, Boven Digoel, Gorontalo Utara, Parigi Moutong, Kota Banjarbaru, Palopo, dan Sabang.
"Plus 2 daerah yang menang kotak kosong, yaitu Pangkal Pinang dan Bangka," ungkap Ribka.