Anggota DPR Soroti Penggunaan Hutan Lindung oleh PetroChina
Whiesa Daniswara February 28, 2025 02:31 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Rocky Candra, menyoroti dugaan penggunaan hutan lindung oleh PetroChina dalam kegiatan eksplorasi migas di Provinsi Jambi.

Menurut Rocky, penggunaan kawasan hutan lindung oleh PetroChina telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, kata dia, terdapat dua sumur migas di kawasan hutan produksi, yakni Tiung Utara 1 dan Tiung Utara 2, yang juga menjadi perhatian dalam laporan BPK.

"Ada pemakaian hutan lindung dan sudah menjadi temuan BPK," kata Rocky dalam rapat kerja dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Dalam rapat tersebut, Rocky mendorong SKK Migas untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK.

"Tolong ditindaklanjuti karena itu ada temuan BPK ada permasalahan-permasalahan terkait pemakaian hutan lindung yang ada di Provinsi Jambi yang PetroChina tidak membayar PNBP-nya," ujarnya.

Dia meminta SKK Migas untuk mengawal proses harmonisasi antara PetroChina dan pemerintah daerah, khususnya di Provinsi Jambi.

Dengan adanya koordinasi yang lebih baik, Rocky berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi serta Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat dapat meningkat.

"Saya minta dari SKK Migas nanti Pak Djoko suapaya bisa ada pengawalan harmonisasi terkait dengan pemerintah daerah Provinsi Jambi supaya PAD Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bisa meningkat dan hasilnya bisa dinikmati oleh rakyat Provinsi Jambi," ungkapnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.