TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga korban kasus pembunuhan Kesya Lestaluhu oleh oknum TNI AL di Sorong Papua Barat Daya, yang telah melakukan serangkaian langkah untuk mencari keadilan, melanjutkan perjuangan mereka dengan mengunjungi Komnas Perempuan di Jakarta pada Kamis (27/2/2025).
Aminah, ibunda Kesya, didampingi oleh Kepala Suku Biak, David Kapisa, menemui komisioner Komnas Perempuan. Sebelumnya, mereka juga telah bertemu dengan Ketua DPD RI dan Komnas HAM.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh anggota DPD RI dari daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor.
Dalam pertemuan ini, Aminah menyampaikan kekhawatirannya terkait proses hukum yang berjalan, yang dirasa masih banyak kejanggalan.
Ia menyebutkan adanya perbedaan antara kronologi yang disampaikan oleh pihak Pomal Lantamal XIV Sorong dengan hasil rekonstruksi yang ada. Ia juga mengungkapkan dugaan adanya pelaku lain yang terlibat selain tersangka utama, Agung Suyono Wahyudi Ponidi.
Oleh karena itu, Aminah berharap Komnas Perempuan dapat ikut mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan transparan dan keluarga Kesya mendapatkan keadilan.
"Semoga Komnas Perempuan membantu kami untuk mendapatkan keadilan. Karena ini pembunuhan keji oleh aparat keamanan," ujar Aminah.
Paul Finsen Mayor menyatakan bahwa keluarga Kesya terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan berharap semua lembaga serta instansi terkait memberi perhatian lebih pada kasus ini. Ia menegaskan bahwa DPD RI dan Komnas HAM telah memberikan respons positif dan akan terus mengawal perkembangan kasus ini.
Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk membantu dalam proses hukum kasus ini dan akan terus mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas.
Sejak awal, Komnas Perempuan telah menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI AL terhadap Kesya mengarah pada penyiksaan berbasis gender dan pelanggaran martabat korban sebagai perempuan.
Polisi Militer Pomal Lantamal XIV/Sorong melanjutkan proses rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Kesya Irene Yola Lestaluhu di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya, pada Kamis (27/2/2025).
Dikutip dari Kompas.com di lokasi, rekonstruksi ulang yang dimulai pada pukul 09.00 WIT itu dijaga ketat oleh pihak kepolisian serta personel TNI AL.
Dalam rekonstruksi ulang, tersangka oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) Klas I Agung Suyono Ponidi (23) mengatakan, sebelum membunuh, ia mengajak korban untuk melakukan hubungan seksual.
Namun, korban menolaknya.
"Jadi korban sempat membohongi saya, dan saya sempat menampar korban sebanyak tiga kali. Setelah itu, korban turun dari mobil dan bersembunyi di dalam hutan," kata Agung saat rekonstruksi Kamis pagi.
Saat Rekonstruksi Adegan Ke-21 Karena takut korban akan melapor ke atasannya, tersangka memutar mobil sebanyak tiga kali untuk mencari korban di sekitar TKP.
"Jadi saya berhenti dengan mobil lalu saya teriak 'Acha, acha' (Kesya) hingga tiga kali dengan nada kasihan saat itu korban muncul dan saya mengajak korban berhubungan seksual. Setelah habis berhubungan dengan korban saya pikir panjang korban akan melaporkan ke atasan saya, sehingga saya mengambil kerambit (pisau) di dalam mobil lalu saya tikam korban," ungkap Agung.
Ia menikam korban di jalan raya menuju turunan tebing hingga ke pantai.
Dalam rekonstruksi itu, terlihat pelaku membuang korban ke pasir dan membawa jenazah korban untuk diletakkan di batu karang. Kadispen Koarmada III Letkol Laut (S) Ajik Sismianto mengatakan, rekontruksi ulang kasus Kesya berawal dari perintah jajaran Oditurat Militer IV-21 Manokwari.
"Iya yang jelas penyidik mau penjelasan di TKP ini bagaimana kejadian sebenarnya ungkapan dari tersangka, saksi dan alat bukti yang dikumpulkan di TKP," ujar Kadispen usai rekonstruksi ulang.