Petani Kentang Dieng Protes Tidak Dapat Pupuk Subsidi
GH News February 28, 2025 01:07 PM

TIMESINDONESIA, BANYUMASPetani kentang asal Kecamatan Batur, Kabupaten Banjanegara kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.

Ketua Serikat Petani kentang Dieng Muhammad Mudasir menyampaikan, para petani kentang merasa dianaktirikan, padahal tahun - tahun sebelumnya mendapatkan pupuk subsidi.

Namun setelah adanya Permentan No 10 Tahun 2022, pupuk subsidi dihapus. Sehingga petani terus mengalami kesulitan mendapatkan pupuk saat musim tanam.

"Kebutuhan pupuk petani kentang di Kecamatan Batur itu sekitar 2.800 ton/tahun (tiga musim tanam). Dengan tidak adanya pupuk subsidi kami terpaksa harus mencari ke daerah lain yang kelebihan pupuk dengan harga dua kali lipat. Ya, resikonya juga tidak kecil, bisa berurusan dengan pihak berwajib. Padahal kita beli tidak mencuri tapi tetap dipersalahkan," ungkapnya, saat audiensi dengan Kepala Dinas Pertanian Banjarnegara Firman Sapta Ady, Kamis (26/2/2025).

Oleh karena itulah lanjut Muhammad Mudasir, petani datang untuk menanyakan nasib ribuan petani kentang di Dieng.

Petani-2.jpg

"Kami tadi menyerahkan petisi isinya meminta kepada dinas pertanian agar bisa memberikan kembali jatah pupuk subsidi di area Kecamatan Batur yang sebagian besar adalah petani kentang," jelasnya.

Para petani juga akan kembai menggelar aksi demonstrasi di Jakarta jika masalah ini tidak ada kejelasan. "Kami sudah berkoordinasi dengan para petani kentang dari daerah lain yang senasib, jika ini tidak klir maka kita langsung berangkat bersama 4000 petani kentang dari Kecamatan Batur dan daerah lain di Banjarnegara," tandasnya.

Mudasir mengatakan, petani kentang tidak ingin dibeda - bedakan oleh pemerintah karena definisi petani ya petani. "Karena kentang juga memiliki kandungan karbohidrat yang sama dengan beras. Kita juga sama - sama mengamankan stok pangan nasional. Kenapa harus dibedakan," tambahnya.

Menanggapi hal Ini Kepala Dinas Pertanian Banjarnegara Firman Sapta Ady menjelaskan bahwa kebijakan pupuk subsidi berada di pemerintah pusat. Namun demikian pihaknya akan memperjuangkan agar para petani kentang di Kecamatan Batur kembai mendapatkan pupuk subsidi.

Petani-3.jpg

Disampaikan, bahwa berdasarkan Permentan No 10 Tahun 2022, hanya ada 9 komoditas yang berhak mendapatkan pupuk subsidi. Kemudian pada permen perubahan No 4 Tahun Tahun 2025, ada penambahan 1 komoditas yakni singkong sehingga menjadi 10 komoditas.

"Kami sendiri tidak mengetahui kenapa kentang tidak masuk. Namun demikian setelah ada petisi ini kami akan mengawal hingga pusat. Kami tadi sudah berkoordinasi dengah Bupati dr Amalia Desiana, mudah - mudahan dalam waktu dekat ini ada kejelasan untuk menindaklanjuti masalah petani kentang Batur," imbuh Firman Sapta Ady, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjarnegara. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.