VIRAL Mobil Maung Garuda Isi Bensin di Shell, Ini Penjelasan Istana 
Theresia Felisiani March 01, 2025 01:34 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warganet ramai menyoroti viralnya mobil MV3 Garuda Prabowo Subianto mengisi bensin di Shell.

Dalam video tersebut, mobil berwarna putih itu tampak berada di Shell untuk mengisi bensin.

Di narasi yang beredar, publik mengaitkannya dengan korupsi di Pertamina, di mana bensin jenis Pertamax dioplos dari Pertalite.

Kasus ini tentu membuat masyarakat menjadi khawatir untuk mengisi bensin di Pertamina.

Setelah ramai jadi sorotan warganet terkait mobil Presiden RI 1 tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi angkat bicara.

Menurut Hasan, video itu sudah diambil sejak empat bulan yang lalu.

"Coba cek itu video berapa bulan yang lalu. Itu sekitar 4 bulan yang lalu," ujar Hasan saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (28/2/2025) malam.

Hasan menjelaskan, pengisian BBM bisa dilakukan di mana saja tanpa tendensi apa pun.

Dia turut meluruskan bahwa mobil Maung Garuda itu diisi bensin di Shell sebelum Prabowo menjadi Presiden RI.

"Mengisi BBM bisa di mana saja tanpa tendensi apa pun," ucapnya.

"Itu sebelum jadi mobil Presiden. Belum ada pelat Indonesia 1 atau RI 1," imbuh Hasan.

 

DPR Tanggapi Lelucon Pertamax, Pertalite versi Tidak Antre

Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati menyebut, beredar lelucon di masyarakat bahwa bensin jenis Pertamax milik Pertamina sebenarnya adalah Pertalite versi tidak antre.

Terkait beredarnya lelucon tersebut, Sadarestuwati meminta agar Pertamina tidak menyalahkan rakyat atas ketidakpercayaan mereka terhadap Pertamina.

"Pertamina itu harus menghadirkan BBM yang murah dan berkualitas untuk kesejahteraan rakyat. Kasus ini justru memperlihatkan bahwa Pertamina hadir untuk penderitaan rakyat. Ini serba kacau dan berkebalikan. Sampai beredar luas itu lelucon Pertamax adalah Pertalite yang enggak antre. Jangan disalahkan rakyat merasa ada trust issue dan marah," ujar Sadarestuwati dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (28/2/2025).

Sadarestuwati lantas meminta pemerintah, Pertamina, dan Kejaksaan Agung untuk mengaudit keseluruhan proses pengadaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite RON 90 dan Pertamax RON 92.

Proses tersebut, menurut dia, harus dilakukan secara transparan mengingat kepercayaan berkurang kepada penyelenggara negara, menyusul kasus mega korupsi Pertamina yang ditangani Kejaksaa Agung (Kejagung).

Dia berpandangan bahwa aroma kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) memang sangat menyengat di tubuh perusahaan pelat merah tersebut sejak beberapa tahun terakhir.

"Kami mendengar bahwa kerugian negara yang ditangani Kejaksaan Agung sebesar Rp 193,7 triliun, itu baru perhitungan di satu tahun saja, bukan kerugian selama periode 2018-2023. Artinya, penyelenggaraan BBM ini telah melenceng dari tujuan awalnya," katanya.

Sadarestuwati mengatakan, Komisi VI DPR akan segera memanggil Pertamina untuk segera menangani masalah Pertalite dan Pertamax dengan solusi yang jelas.

Dia menyebut bahwa ada pula dugaan bahwa kasus ini merupakan fenomena gunung es.

"Coba dihitung, ada berapa konsumen di pabrikan mobil dan bengkel mobil yang mengadu ke Komisi VI terkait urusan 'Pertalite yang enggak antre' ini. Korbannya itu masyarakat lho, jangan dianggap enteng. Saya akan minta Badan Perlindungan Konsumen ikut turun tangan biar komprehensif," ujar Sadarestuwati.

Sadarestuwati pun berharap agar proses audit dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pengadaan BBM Pertamina benar-benar dilandasi prinsip transparansi dan tidak pandang bulu.

Sebab, menurut dia, masih ada dugaan konflik kepentingan di dalam Pertamina.

"Rakyat tahu itu masih ada kaitannya dengan nepotisme. Benar itu, rakyat tahu tapi mereka diam tak berani bersuara," katanya.

Sementara itu, dia mengungkit rakyat yang menggunakan Pertamax, tapi beberapa kali mesin kendaraannya mengalami kendala kecil seperti tarikan gas kurang lancar.

"Kan kecewa rakyat sudah beli BBM non-subsidi ternyata diperlakukan seperti ini," ujar Sadarestuwati.

 

Daftar Kekayaan 6 Petinggi Pertamina Terlibat Korupsi Oplos Pertamax 

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 9 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.

Dari 9 tersangka, 6 di antaranya adalah pejabat Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Mereka diduga "mengondisikan" produksi minyak Bumi dalam negeri menjadi berkurang dan tidak memenuhi nilai ekonomis, sehingga bisa melakukan impor.

Para tersangka kemudian diduga melakukan mark up kontrak pengiriman minyak impor.

Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp 193,7 miliar.

Berikut harta kekayaan enam pejabat Pertamina yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

1. Riva Siahaan 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Maret 2024, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan memiliki kekayaan sebesar Rp 18,9 miliar.

Jumlah ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan laporan periode sebelumnya.

Pasalnya, pada LHKPN yang dilaporkan pada 30 Maret 2023, Riva yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga tercatat memiliki harta kekayaan dengan total Rp 9,3 miliar.

Setelah setahun menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Patra Niaga pada 2023, kekayaan Riva mengalami kenaikan hingga dua kali lipat.

Pada laporan terbarunya, Riva memiliki tiga tanah dan bangunan yang berada di Tangerang Selatan dengan nilai Rp 7,7 miliar. Dia juga memiliki sejumlah kendaraan dengan total sebesar Rp 2,9 miliar.

Riva juga tercatat memiliki harta bergerak sebesar Rp 800 juta, surat berharga dengan total Rp 1,5 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 8,6 miliar. Namun, dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 2,6 miliar.

2. Sani Dinar Saifuddin

Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pertamina.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 18 Maret 2024, Sani Dinar memiliki harta kekayaan sebesar Rp 15,7 miliar. 

Harta ini meliputi kepemilikan tanah dan bangunan sebesar Rp 8 miliar, alat transportasi senilai Rp 800 juta, surat berharga Rp 2,4 miliar, harta bergerak sebesar Rp 180 juta, serta kas dengan totoal Rp 3,9 miliar.

3. Agus Purwono

Sementara, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4,7 miliar, menurut LHKPN yang dilaporkan pada 28 Maret 2024.

Rincian harta kekayaan Agus meliputi kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 8,4 miliar, alat transportasi sebesar Rp 1 miliar, dan harta benda lainnya dengan total keseluruhan Rp 1,5 miliar.

Namun, Agus Purwono tercatat memiliki utang sebesar Rp 6,3 miliar.

4. Yoki Firnandi

Berdasarkan LHKPN per 31 Maret 2024, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi memiliki total kekayaan sebesar Rp 44 miliar.

Harta kekayaan Yoki mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan pada tahun sebelumnya yaitu Rp 31,4 miliar.

YOKI TERSANGKA KORUPSI - Profil Dirut PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah oleh Kejagung pada Selasa (25/2/2025)
YOKI TERSANGKA KORUPSI - Profil Dirut PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah oleh Kejagung pada Selasa (25/2/2025) (pertamina-pis.com)

Kekayaan Dirut PIS tersebut meliputi kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 18,7 miliar, alat transportasi sebesar Rp 2 miliar, surat berharga senilai Rp 1,7 miliar, dan harta bergerak dengan total Rp 550 juta.

Harta kekayaan Yoki didominasi oleh kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp 25,2 miliar. Dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 4,2 miliar.

5. Maya Kusmaya

Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

Menurut LHKPN yang dilaporkan pada 15 Maret 2024, Maya tercatat memiliki kekayaan total senilai Rp 10,4 miliar, yang terbagi ke dalam kepemilikan tanah, bangunan, transportasi, dan harta benda lainnya.

Surat berharga yang dimiliki Maya Kusmaya memiliki jumlah tertinggi yaitu Rp 5,6 miliar.

Dia juga tercatat memiliki utang Rp 200 juta.

MAYA TERSANGKA KORUPSI - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun. Dia ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (26/2/2025) setelah tidak hadir dengan alasan yang jelas ketika dipanggil sebagai saksi.
MAYA TERSANGKA KORUPSI - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun. Dia ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (26/2/2025) setelah tidak hadir dengan alasan yang jelas ketika dipanggil sebagai saksi. (Dok. Pertamina Patra Niaga)

6. Edward Corne

Bersama Maya Kusmaya, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne juga ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (26/2/2025).

Berdasarkan LHKPN per 20 Maret 2024, harta kekayaan Edward Corne tercatat sebesar Rp 4,3 miliar yang terbagi ke dalam kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 2,6 miliar, serta alat transportasi sebesar Rp 105 juta.

Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak, surat berharga, dan kas dengan total keseluruhan mencapai Rp 1,8 miliar. Edward Corne memiliki utang sebanyak Rp 290 juta.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.