Menteri PKP Beri Waktu 2 Minggu untuk Penyelesaian Aduan Masyarakat Kapuk Muara dan PIK
GH News March 02, 2025 01:05 AM

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dan peninjauan kembali atas aduan masyarakat terkait pagar yang memisahkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dengan pemukiman warga di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Prokontra terkait pagar dan akses di kawasan PIK dan Kapuk Muara ini tentunya ada, dan Menteri PKP Maruarar Sirait akan menampung semua aspirasi serta melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan akhir, dengan tujuan untuk mencapai solusi yang terbaik bagi seluruh pihak.

“Kami akan terus mendengarkan aspirasi dan memastikan bahwa keputusan yang diambil adalah yang terbaik untuk kepentingan bersama,” ucap Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta pada Sabtu (1/3/2025). 

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana,” sambung pria yang akrab disapa Menteri Ara. 

Menteri Ara menegaskan persoalan ini harus segera diselesaikan dan jangan dibiarkan berlarut-larut. “Sebagai pemimpin tidak boleh kita melakukan pembiaran, karena itu kita kasih batas waktu, kalau tidak ada deadline susah,” tegasnya. 

“Saya sudah memberikan waktu dua minggu kepada Pemerintah DKI Jakarta. Jika dalam dua minggu tidak ada perkembangan, kita akan evaluasi kembali. Namun, keputusan tetap ada pada Pemerintah DKI Jakarta dan saya menghormati kewenangan mereka,” tandasnya. (*) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.