TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyambut musim mudik Lebaran, Pemerintah mengeluarkan Kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik.
Mendukung Kebijakan tersebut, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menghadirkan perlindungan ekstra bagi masyarakat yang bepergian melalui Jasindo Travel Insurance.
Produk asuransi perjalanan ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik selama perjalanan ke kampung halaman.
Corporate Secretary Jasindo, Brellian Gema, menyatakan bahwa Jasindo ingin memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan tenang.
"Jasindo Travel Insurance hadir untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik dengan perlindungan menyeluruh, mulai dari risiko kecelakaan hingga berbagai ketidaknyamanan selama perjalanan," ujarnya, Senin(3/3/2025).
Adapun premi asuransi Rp 5.000 per hari untuk perjalanan domestik, Rp 120.000 per hari untuk internasional non-Schengen, dan Rp 200.000 per hari untuk internasional Schengen.
Tak hanya bagi pemudik, Jasindo juga menyediakan proteksi bagi masyarakat yang memilih berkumpul bersama keluarga di rumah. Salah satunya melalui kerja sama dengan IndiHome.
Melalui program ini, pelanggan IndiHome akan mendapatkan manfaat, santunan kecelakaan diri dan meninggal dunia hingga Rp 25 juta, sert santunan kebakaran rumah hingga Rp 20 juta