Pembunuh Ayah dan Anak di Blora Jarang Komunikasi dengan Tetangga
Nanda Lusiana Saputri March 03, 2025 11:34 PM

TRIBUNNEWS.COM - Muslikin (45) dan putrinya, S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, ditemukan tewas setelah meminum air yang dicampur racun, Jumat (21/2/2025)

Pelaku, yang diketahui berinisial MK, adalah adik ipar dari Muslikin dan telah ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (25/2/2025).

Menurut informasi yang dihimpun, Muslikin dan S tewas akibat racun yang dicampurkan ke dalam air mineral di rumah mereka.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan MK mengaku menggunakan racun jenis apotas dan racun tikus cair untuk menghabisi nyawa korban.

"Racun yang dicampur di air mineral itu berupa apotas dicampur dengan racun tikus cair," ungkap AKP Selamet, Senin (3/3/2025).

Motif di balik tindakan keji ini diduga terkait dengan masalah warisan dan persoalan jual beli.

MK merasa sakit hati dan dendam terhadap Muslikin, yang menjadi penyebab utama ia melakukan pembunuhan tersebut.

Sebagai bagian dari penyelidikan, makam Muslikin dan S dibongkar oleh pihak kepolisian pada Jumat (28/2/2025) untuk dilakukan autopsi.

Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng dilibatkan dalam proses autopsi guna memastikan penyebab kematian kedua korban.

Suyatmi, salah satu tetangga korban, mengungkapkan ia tidak mengetahui banyak tentang karakter MK.

Ia menjelaskan MK jarang berkomunikasi dengan tetangga karena sering tidak berada di rumah.

"Kalau pelaku sendiri nggak tahu, komunikasi-nya kan jarang, soalnya pelaku kan jarang di sini, kerja kadang malam baru pulang, kadang kan pagi berangkat lagi, rumahnya juga jauh dari sini" kata Suyatmi.

Saat ini, Satreskrim Polres Blora masih mendalami kasus pembunuhan berencana ini untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.