Relawan BaraJP merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut Presiden RI ke7, Joko Widodo (Jokowi) berniat melemahkan KPK melalui revisi UU KPK.
"Apa yang dilakukan saudara Hasto dalam beberapa terakhir ini merupakan sebagai upaya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Republik Indonesia yang sangat bertentangan dengan nilainilai konstitusional dan tujuan NKRI, yaitu persatuan Indonesia," kata Ketua Umum BaraJP, Utje Gustaaf Patty dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).
Menurut dia, pernyataan Hasto yang tidak berdasar tersebut telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengahtengah di masyarakat.
"Jangan memecah belah para tokoh bangsa seperti ibu Megawati Soekarnoputri dengan pak Jokowi dan pak Prabowo Subianto," ujarnya.
Utje juga memperingatkan kepada Hasto agar tidak memainkan "politik sandera" sebagai upaya bargaining untuk melepaskan diri dari jeratan hukum.
Dia menantang Hasto membuka dokumendokumen yang dititipkan kepada Connie Bakrie agar semua menjadi terang benderang.
Utje juga mendesak kepada KPK RI untuk segera menemukan Harun Masiku.
"Dan memeriksa Connie Bakrie atas dasar penguasaan dokumendokumen yang dititipkan oleh Hasto yang diduga merupakan barang bukti dari kasus Harus Masiku," ucapnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah PDIP merupakan pihak yang mengorkestrasi revisi UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang berujung pada pelemahan fungsi lembaga antirasuah tersebut.
“Karena itulah tuduhan bahwa revisi UndangUndang KPK diarsiteki oleh PDI Perjuangan itu sangat salah,” kata Hasto dalam video berdurasi 5 menit tersebut.
Hasto mengatakan, revisi UU KPK merupakan inisiatif Jokowi ketika Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution hendak mencalonkan diri menjadi Wali Kota Solo dan Medan.
Hasto mengaku, saat itu sudah memberikan masukan saat bertemu Jokowi di Istana Negara bahwa pencalonan anak dan menantu tersebut berpotensi membuat keduanya terindikasi suap, gratifikasi, dan tindak korupsi.
“Karena saya tegaskan bahwa ketika Mas Gibran dan Mas Bobby menjadi wali kota maka dengan mudah akan terkena operasi tangkap tangan dari KPK dan juga aparat penegak hukum yang lain,” kata Hasto.
Namun beberapa waktu setelahnya Hasto mengaku bertemu dengan seorang menteri utusan Jokowi.
Menteri itu, kata Hasto, mengaku sudah mendapatkan arahan dari Jokowi untuk menginisiasi revisi UU KPK.
Hasto mengatakan dirinya menyarankan agar menteri itu bertemu dengan seluruh jajaran fraksi di DPR untuk menggalang dukungan atas perintah dari Presiden.
“Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi menyampaikan bahwa kirakira akan diperlukan dana sebesar US$ 3 juta untuk menggolkan revisi UndangUndang KPK,” ujar Hasto.