KABAR Terkini Nasib PT Sritex: Bakal Berganti Nama Karena Sudah Ada Investor Baru
deni setiawan March 04, 2025 01:35 AM

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kabar gembira disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan selepas menggelar rapat bersama dengan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah kementerian lain terkait nasib PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Diinformasikan, para pekerja PT Sritex bakal bisa bekerja kembali dalam dua pekan ke depan.

Namun apakah berlaku untuk seluruhnya atau ada kriteria tertentu, hingga saat ini belum dapat dipastikan.

Tetapi dari kabar terkini, PT Sritex bakal berganti nama dan sudah ada pihak investor yang akan melanjutkannya.

Kabar penggantian nama pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menyeruak ke publik setelah dirumorkan mendapatkan investor baru. 

PT Sritex pun akan berganti nama sesuai keinginan pemenang dalam lelang.

Kabar ini turut dibenarkan oleh kurator kepailitan, Nurma Sadikin.

Dia mengungkapkan, sudah ada investor yang tertarik untuk menyewa alat-alat berat milik PT Sritex, sehingga kemungkinan penggantian nama PT Sritex bisa dilakukan.

"Bukan Sritex namanya, sudah dengan investor yang baru."

"Kami tidak PT apa nanti yang akan diputuskan dalam tahap negosiasi," kata Nurma Sadikin seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (4/3/2025).

Nurma Sadikin menjelaskan, alat-alat berat PT Sritex itu disewakan untuk meningkatkan harta pailit serta menjaga nilai aset perusahaan yang berada di Kabupaten Sukoharjo. 

"Jadi nilai value akan lebih tinggi ketika perusahaan itu akan produksi dan berjalan ketika diambil alih," jelas Nurma Sadikin.

Lantas apakah pekerja PT Sritex sebelumnya dapat bekerja kembali?

Nurma menjelaskan bahwa para karyawan PT Sritex yang diberhentikan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa dipekerjakan kembali. 

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah semua karyawan PT Sritex bisa direkrut secara permanen oleh investor baru.

"Kami tidak bisa pastikan itu," ucap Nurma Sadikin.

Lebih lanjut, Nurma menyerahkan keputusan kepada pemenang lelang pabrik tekstil itu.

"Untuk saat ini sementara untuk investor ini (pihak yang sementara sewa alat berat Sritex)."

"Kami tidak tahu nanti pemenang lelangnya siapa."

"Mungkin bisa dilanjutkan," ucap Nurma Sadikin.

Kabar lain datang dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.

Dia memastikan para pekerja PT Sritex yang baru saja terkena PHK bisa kembali bekerja dalam dua pekan yang akan datang. 

Bersamaan dengan pengumuman itu, Menaker juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan semua pihak yang ikut memikirkan nasib PT Sritex ini.

Hal itu disampaikan Menaker seusai mengikuti rapat dengan Presiden Prabowo Subianto dan pihak terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (3/3/2025). 

"Pertama, Kemenaker mengucapkan terima kasih tentunya atas dukungan Presiden, Mensesneg, Menteri BUMN, tidak lupa juga Menko Perekonomian dalam penanganan kasus PT Sritex Group."

"Kami juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang sudah disampaikan."

"Bahwa dalam dua pekan ke depan, pekerja akan dipekerjakan kembali," kata Yassierli.

Menurut Yassierli, keputusan pemerintah ini dapat membawa ketenangan bagi pekerja Sritex yang sebelumnya di PHK.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya masih tetap akan mengawal hak-hak pekerja PT Sritex seperti di antaranya hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi. 

Selain itu, Kemenaker juga akan mengawal agar hak PT Sritex atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dapat terpenuhi. 

"Sehingga, diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja," pungkas Menaker. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.