5 Fakta Pria Diperas Teman Kencan Usai Dituding Selingkuhan
GH News March 04, 2025 08:04 AM
-

Seorang pria diperas setelah berkencan dengan teman wanita melalui aplikasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Korban inisial RPS tiba-tiba didatangi sekelompok para pelaku yang salah satunya mengaku sebagai suami si wanita.

Dirangkum detikcom, peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/3/2025). Korban bertemu dengan teman kencannya setelah janjian ketemu.

Tetapi, setibanya korban di sebuah kos, tak lama tiga orang laki-laki datang dan 'menggerebek' korban. Salah satu pelaku mengaku suami korban.

Alih-alih membawa korban kepada pihak berwenang, para pelaku tersebut justru menodong korban dengan pisau. Uang di ATM korban dikuras para pelaku. Berikut fakta-faktanya.

1. Awal Mula Pemerasan


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap awal mulanya korban berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi kencan.

"Awalnya korban berkenalan dengan orang yang mengaku wanita diduga kemudian menjadi satu pelaku melalui aplikasi kencan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/3).

Percakapan antara mereka berpindah ke WhatsApp. Singkat cerita, kata Ade Ary, mereka sepakat bertemu di salah satu kos yang ditentukan si wanita pada Minggu (2/3).

"Setelah terjadi percakapan online pelaku memberikan alamat dan keberadaannya melalui share location menggunakan Google Maps. Kemudian korban datang ke tempat yang ditunjukkan oleh pelaku (TKP)," ujarnya.

2. 'Digerebek' dan Dituduh Selingkuhan

Korban saat itu mendapati ada dua orang perempuan di dalam kos. Tak berselang lama, kata Ade, ada tiga orang laki-laki yang datang ke kos itu.

Salah satu pria mengaku sebagai suami wanita tersebut. Korban pun dituduh merupakan selingkuhan wanita tersebut.

"Di dalam ada dua orang perempuan. Selanjutnya tidak lama berselang datang tiga orang laki-laki salah satunya mengaku sebagai suami perempuan yang ada di dalam rumah kos, dan menuduh korban berselingkuh dengan istrinya," jelasnya.

Baca fakta lainnya di halaman selanjutnya

pejalan kaki diminta dompetnya dengan menodongkan pisau

3. Korban Ditodong Pisau

Alih-alih membawa korban ke pihak berwenang, para pelaku justru menodong korban dengan pisau. Mereka memaksa korban menyerahkan PIN m-Banking.

"Selanjutnya laki-laki tersebut menodongkan pisau ke arah tubuh korban kemudian merampas handphone milik korban. Kemudian memaksa korban untuk memberikan password atau PIN mobile banking milk korban," jelas Ade Ary.

4. Duit Korban Dikuras buat Judol

Singkatnya, para pelaku berhasil mendapatkan PIN m-Banking korban. Para pelaku lalu menguras habis ATM korban dan menggunakannya untuk judi online (judol).

"Selanjutnya uang yang tersimpan di rekening korban ditransfer untuk deposit ke akun judi online pelaku," jelasnya.

5. Korban Lapor Polisi

Korban kemudian diusir dari TKP, sementara ponselnya masih di tangan pelaku. Korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Selanjutnya korban diusir dari TKP. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu buah HP dan uang Rp 3,6 juta," ujarnya.


© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.