TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil karyawan WIKA-BKU bernama Dendy Purbowo, Selasa (4/3/2025).
Dendy diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Jawa Bagian Barat yang kemudian menjadi BTP Kelas 1 Bandung.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama DP, Karyawan BUMN (WIKA-BKU)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya, Selasa.
Kemudian penyidik KPK juga memanggil tiga saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022.
Mereka yakni Hastoro Pamulung Sumbowo, ASN pada Kemenhub/PPK pada BTP Bandung; Ikhsan Tri Yanuar, ASN pada Kemenhub/ PPK pada BTP Bandung; dan Defri Wigunawan, ASN pada Kemenhub/PPK pada BTP Bandung.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Tessa.
Dua perkara itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam pengusutannya, KPK telah menetapkan belasan tersangka, termasuk dua korporasi.
"KPK menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, lebih dari 10 orang sebagai tersangka dari para ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan, 2 korporasi dan satu orang swasta," kata mantan Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Berdasarkan sumber Tribunnews.com, ada 14 tersangka baru dalam pengembangan perkara ini.
Dua korporasi yang dijerat sebagai tersangka ialah PT KA Properti Manajemen atau KAI Properti yang merupakan salah satu anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Istana Putra Agung (IPA).
Para tersangka baru itu dari beberapa proyek perkeretaapian di beberapa BTP. Di antaranya BTP Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Medan.
PT IPA dijerat atas dugaan rasuah pada proyek BTP Semarang dan KAI Properti pada proyek BTP Jakarta.
Ali mengatakan, KPK bakalan mengumumkan konstruksi kasus dan para tersangka kepada publik pada waktu yang tepat.
Mengingat saat ini tim penyidik KPK sedang mengumpulkan dan menguatkan alat bukti.
"Nanti nama-nama akan kami publikasikan setelah proses penyidikan, pengumpulan alat bukti dan lain-lainnya kebutuhan itu selesai pasti kami umumkan nama-nama dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka perorangan maupun korporasi," kata dia.
Adapun kasus ini awalnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023.
Dari OTT itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi tahun anggaran 2021–2022.
Adapun proyek tersebut yakni:
Dari 10 orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi yakni, Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR).
Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO); Kepala BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Sebelumnya pada 22 Januari 2024, KPK mengumumkan dua orang tersangka baru.
Dua tersangka itu yakni Yofi Okatrisza selaku ASN di Kemenhub dan mantan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.