TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah perempuan berinisial S (5) jadi korban penganiayaan.
Korban asal Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat ini dianiaya oleh ayah tirinya sendiri.
Kini, S pun harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Ayah kandung korban, Farhan (23) menuturkan, anak kandungnya dipukul oleh pelaku.
“Jadi kejadiannya itu anak saya ditonjok. Itu di tonjok di rumahnya sama ayah tirinya,” ujarnya.
Ia mendapatkan informasi penganiayaan tersebut dari adik mantan istrinya.
“Kalau saya dikasih tahunya sama tante korban,” ujarnya.
Ternyata, kejadian penganiayaan tersebut tak hanya sekali.
Kepada ayahnya, S mengaku bahwa kerap jadi korban penganiayaan.
“Katanya sering kejadian serupa tapi tidak pernah ngomong si anaknya,” ujarnya.
Kini, kasus ini telah ditangani oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor.
“Jadi memang sudah di konfirmasi bahwa memang betul kejadiannya bukan jatuh dari tempat bermain, tapi ada penganiayaan oleh ayah tirinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada TribunnewsBogor.com.
Aji menuturkan, pihaknya bakal mendampingi keluarga untuk membuat laporan ke kantor polisi.
“Untuk tindakan selanjutnya, ini akan didampingi oleh KPAID, Polresta Bogor Kota, untuk membuat laporan di Polres Kabupaten. Kenapa di Polres Kabupaten? Karena terkait lokasi kejadiannya itu di daerah kabupaten,” ujarnya.
“Kami pastikan, untuk laporan nanti kita dampingi kesana (Polres Bogor),” tegasnya.
Kasus penganiayaan bocah di bawah umur ini juga sampai ke telinga anggota DPRD Kota Bogor.
Akhmad Saeful Bakhri alias ASB yang merupakan Anggota DPRD Kota Bogor pun geram atas tindakan pelaku.
Mengutip TribunnewsBogor.com, ia bakal mengawal kasus ini.
“Anaknya sekarang sudah masuk RSUD Kota Bogor,"
"Ayah tirinya pun harus segera ditangkap karena sudah menganiaya anak kecil. Kita akan kawal kasus ini bersama KPAID juga,"
"Mulai dari mengawal laporan ke Polres Bogor. Karena lokasi kejadiannya di Cibinong, tapi, mereka ini asalnya dari Kota Bogor,” kata ASB.
Ia pun menyesalkan hal ini bisa terjadi di kota yang layak anak.
“Seperti ini seharusnya tidak terjadi di kota layak anak. Kita tidak akan pernah mentolerir adanya kekerasan-kekerasan kepada perempuan dan anak. Suda berulang kali kasus-kasus kekerasan selalu terjadi pada anak,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah menuturkan, pihaknya serius menangani kasus ini.
“Kita tidak akan memberikan kelonggaran atas pelaku kekerasan terhadap anak kita,"
"Jadi mudah-mudahan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Dede menuturkan, korban harus mendapatkan keadilan.
Pihak KPAID dan Polresta Bogor Kota juga bakal mengantar keluarga korban untuk membuat laporan polisi.
“Dan juga proses hukum harus berjalan dengan baik, dengan lancar, dan kita perjuangkan hukuman supaya anak ini mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” ujarnya.
Dede menambahkan, apa yang dilakukan pelaku ini tak bisa ditoleransi.
Pasalnya, korban dipukul hingga mata dan kepalanya lebam.
“Informasi yang kita dapat, bahwa ayah tirinya menganiaya anaknya dengan cara menonjok atau memukul,” ujarnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat)