Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Pengacara Razman Nasution mengancam akan membuat laporan dugaan keterangan palsu terhadap Hotman Paris. Sebab dalam sidang kasus yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025), Hotman Paris disebut Razman tidak mampu menjawab pertanyaan dari kuasa hukumnya.
"Hotman Paris Hutapea kelabakan, kewalahan, stres dan tidak dapat menjawab secara sempurna. Terutama clue-clue pertanyaan dari tim hukum saya itu kewalahan dia," papar Razman kepada wartawan usai sidang.
Bukan cuma itu, Hotman Paris juga banyak menggunakan alasan "lupa" saat ditanya terkait dugaan pelecehan terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim. Razman juga menilai keterangan yang diberikan Hotman tidak sesuai dengan pernyataannya sendiri.
"Nanti kita akan surati, karena banyak keterangan dia yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan sendiri," kata Razman.
"Jadi tolong kemudian kami juga sudah melihat bahwa ada perbuatan lain, makanya ketika dikejar (jawab) lupa, dikejar lagi dengan chattingan dia bilang 'seandainya pun ada'. Jadi kalau seandainya ada, ya ada dong!" lanjutnya.
Selain Hotman, Razman juga berencana melaporkan Iqlima Kim. Sebab Iqlima telah meralat pernyataannya dan membantah adanya pelecehan yang dilakukan Hotman Paris.
"Iqlima Kim, data ada di saya, bukti kita kuat, tinggal kau yang akan menjelaskan. Kalau kau masih bertahan dengan keteranganmu berdua, kami akan seret ke polisi karena memberikan keterangan palsu," tegas Razman.
Sebagai informasi, Hotman Paris melaporkan Razman Nasution atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022 lalu. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. Saat ini Razman dan Iqlima Kim telah ditetapkan sebagai terdakwa.
Sebelumnya sidang sempat ditunda lantaran kondisi kesehatan Hotman Paris menurun. Sang pengacara divonis mengidap penyakit abses liver dan harus menjalani perawatan di Singapura.