TRIBUN-VIDEO.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah baru dalam dunia pendidikan keagamaan dengan menerapkan Kurikulum Cinta di sekolah-sekolah agama.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah penanaman kebencian kepada siswa di lingkungan pendidikan.
Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pada konferensi pers Asta Prota Kementerian Agama 2024-2025 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Menag Nasaruddin menegaskan tidak boleh ada lagi guru agama yang mengajarkan ajaran berdasarkan perbedaan antaragama.
Ia menegaskan tidak boleh ada lagi ajaran kebencian antar agama di sekolah.(*)