Etika Bisnis Danantara
GH News March 06, 2025 11:08 PM

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Indonesia tengah memasuki babak baru dalam pengelolaan investasi nasional melalui pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Sebagai lembaga yang mengonsolidasikan aset strategis dari beberapa BUMN utama.

Danantara didirikan untuk memastikan bahwa sumber daya negara dapat dikelola secara lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan. Dengan mengadopsi model investasi dari berbagai sovereign wealth fund global, Danantara memiliki peluang besar untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Namun, pertanyaan mendasar yang muncul adalah bagaimana tata kelola Danantara dapat mencerminkan nilai-nilai budaya Nusantara yang kaya akan prinsip kejujuran, gotong royong, dan keseimbangan?

Untuk itu, konsep tata kelola berbasis budaya Nusantara perlu diterapkan guna memastikan bahwa Danantara tidak hanya menjadi alat investasi negara, tetapi juga pilar pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Danantara didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dengan dasar hukum yang kuat, Danantara memiliki legitimasi untuk mengelola dan mengembangkan aset negara secara lebih profesional.

Struktur organisasi Danantara dirancang untuk menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat, di mana Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk memastikan transparansi. Sedangkan Badan Pelaksana bertugas menjalankan kebijakan investasi dan operasional yang strategis.

Dengan adanya kepemimpinan yang profesional, Danantara dapat beroperasi secara optimal, menghindari risiko politisasi, serta tetap menjaga independensi dalam pengambilan keputusan investasi.

Menteri Investasi ditunjuk sebagai CEO, sementara unit investasi dan operasional dipimpin oleh tenaga profesional yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan dana dan investasi.

Sebagai superholding, Danantara mengambil alih aset strategis dari berbagai BUMN seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, PLN, Pertamina, MIND ID, dan Telkom Indonesia. Pengalihan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aset serta memastikan bahwa keuntungan yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk pembangunan nasional.

Fokus investasi Danantara diarahkan ke sektor-sektor strategis seperti energi terbarukan, infrastruktur, teknologi digital, perbankan, dan industri manufaktur.

Investasi dalam hilirisasi sumber daya alam juga menjadi prioritas, dengan tujuan meningkatkan nilai tambah dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah.

Untuk memastikan manfaat yang luas bagi masyarakat, keuntungan yang diperoleh dari investasi Danantara akan didistribusikan dalam dua skema utama. Pertama, dividen dari keuntungan investasi akan dikembalikan ke negara guna mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kedua, sebagian besar keuntungan akan diinvestasikan kembali guna memperkuat aset dan memperluas portofolio investasi Danantara. Dengan mekanisme ini, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dapat tercapai tanpa membebani fiskal negara.

Tata Kelola Danantara Berbasis Etika Bisnis Nusantara

Budaya Nusantara memiliki nilai-nilai yang sangat relevan dalam tata kelola investasi:

Pertama, Integritas dan Kejujuran. Dalam budaya Bugis, lempu berarti jujur dan dapat dipercaya. Menerapkan prinsip kejujuran dalam setiap aspek pengelolaan investasi, memastikan laporan keuangan dan keputusan investasi transparan dan akurat.

Kedua, Kepedulian dan Kebersamaan. Konsep dari budaya Sunda yang berarti saling mengasihi, saling mengajari, dan saling membimbing. Membangun budaya kerja yang kolaboratif, di mana setiap anggota organisasi saling mendukung dan berbagi pengetahuan untuk mencapai tujuan bersama.

Ketiga, Kearifan dan Kehati-hatian. Pepatah Jawa alon-alon asal kelakon yang berarti pelan-pelan asal tercapai, menekankan pentingnya kehati-hatian dan perencanaan matang. Implementasi: Mengambil keputusan investasi dengan cermat, melalui analisis mendalam dan tidak tergesa-gesa, untuk meminimalkan risiko dan memastikan keberlanjutan.

Keempat, Keterbukaan dan Akuntabilitas: Ungkapan Jawa eling lan waspodo yang berarti ingat dan waspada, mengajarkan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan dalam tindakan.

Menjaga transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan dana, serta siap menerima masukan dan kritik konstruktif dari berbagai pihak.

Kelima, Profesionalisme dan Kompetensi: Nilai-nilai Bugis asitinajang dan amaccang yang berarti profesionalisme dan kompetensi.

Mendorong pengembangan profesionalisme dan kompetensi bagi karyawan, untuk memastikan mereka bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan kecerdasan dalam menjalankan tugas.

Konsep kejujuran (lempu dalam budaya Bugis) harus menjadi prinsip utama dalam setiap pengambilan keputusan. Gotong royong (silih asih, silih asah, silih asuh dalam budaya Sunda) juga harus menjadi pijakan dalam membangun sinergi antara berbagai pemangku kepentingan.

Kehati-hatian dalam investasi (alon-alon asal kelakon dalam budaya Jawa) memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan perhitungan yang matang. Keterbukaan dan akuntabilitas (eling lan waspodo dalam budaya Jawa) juga harus menjadi standar utama dalam pengawasan dan pelaporan kinerja Danantara.

Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

Keberadaan Danantara diproyeksikan akan membawa dampak besar terhadap ekonomi nasional. Dengan adanya pengelolaan investasi yang lebih profesional, aliran modal domestik dan asing akan meningkat.

Sektor industri dan telekomunikasi juga akan mendapatkan manfaat dari investasi yang diarahkan ke pengembangan infrastruktur digital dan manufaktur berteknologi tinggi.

Selain itu, penciptaan lapangan kerja baru menjadi salah satu dampak positif yang diharapkan dari Danantara. Dengan investasi dalam energi hijau dan industri berorientasi ekspor, Indonesia akan semakin kompetitif di kancah global.

Dalam menjalankan perannya, Danantara dapat mengambil pelajaran dari berbagai lembaga investasi global seperti Temasek Holdings (Singapura), Khazanah Nasional (Malaysia), China Investment Corporation, dan Mubadala Investment Company (UEA).

Model tata kelola dan strategi investasi dari institusi-institusi ini dapat menjadi referensi dalam membangun Danantara sebagai sovereign wealth fund yang kompetitif.

Sebagai instrumen investasi negara, Danantara memiliki peran kunci dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dengan fokus pada investasi jangka panjang di sektor teknologi, infrastruktur, dan energi hijau, Danantara akan menjadi motor utama dalam menciptakan ekonomi yang lebih mandiri dan berdaya saing global.

Namun, tantangan besar juga menanti. Risiko tata kelola yang tidak transparan, intervensi politik, serta ketidakstabilan ekonomi global bisa menjadi hambatan bagi keberhasilan Danantara. Oleh karena itu, penerapan prinsip tata kelola yang ketat, independensi kebijakan, serta mitigasi risiko yang tepat menjadi faktor penentu dalam perjalanan Danantara ke depan.

Agar Danantara dapat berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, partisipasi masyarakat harus menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan. Masyarakat harus diberikan akses terhadap informasi terkait kebijakan investasi dan kinerja keuangan Danantara. Konsultasi publik dan keterlibatan akademisi juga dapat meningkatkan transparansi serta menghindari kemungkinan penyimpangan.

Danantara hadir sebagai instrumen strategis dalam mengoptimalkan aset negara dan mendukung pembangunan ekonomi nasional. Dengan mengadopsi tata kelola berbasis budaya Nusantara, Danantara dapat memastikan bahwa investasi yang dikelola tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Jika dijalankan dengan transparansi, profesionalisme, dan integritas, Danantara dapat menjadi tonggak utama dalam mewujudkan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi global di tahun 2045.

***

*) Oleh : Muhammad Aras Prabowo, Ketua Program Studi Akuntansi UNUSIA dan Pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id


_______
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.