TRIBUN-MEDAN.com - Alasan dirinya melaporkan Nikita Mirzani hingga ditahan dibongkar oleh dokter kecantikan Reza Gladys.
Selama 20 hari ke depan atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nikita Mirzani resmi ditahan bersama asistennya, Mail Syahputra.
Reza mengatakan tujuannya melaporkan Nikita Mirzani bukan untuk mencari keributan, namun langkah untuk membela diri, menanggapi soal laporan tersebut.
"Sebenarnya kita tidak mau semua ini terjadi. Dan kita tidak suka keributan sama sekali dan bahkan teman-teman media boleh lihat di mana pernah kita melakukan keributan," dalih Reza. dikutip dari YouTube Mantra News, Kamis (6/3/2025).
Pasalnya, Reza melaporkan Nikita sebagai langkah untuk membela diri.
"Tapi mau nggak mau untuk membela diri mungkin ini salah satu caranya," ungkap Reza.
Yang diharapkan oleh Reza dan sang suami, Attaubah Mufid yakni mendapatkan keadilan.
"Ya kita butuh keadilan dan kebenaran," timpal Attaubah Mufid.
Melaporkan Nikita, menurut Reza adalah cara terakhir yang bisa ia lakukan untuk membela diri.
Pun sebenarnya ia tidak ingin memenjarakan ibunda Lolly itu.
"Ini bukan kehendak kami, bukan keinginan kami, tapi mau bagaimana lagi, ini adalah salah satu cara kami untuk membela diri karena ya mau gimana lagi."
"Tapi ini bukan hal yang kita inginkan," papar Reza.
Sementara itu, Reza Gladys juga menyinggung terkait banyak publik yang empati kepada Nikita Mirzani.
Lantaran sang artis harus ditahan padahal dirinya adalah seorang ibu tunggal dari tiga orang anak.
Terkait hal itu, Reza pilih memberikan respons tegas.
"Saya juga punya anak," tegas Reza, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (6/3/2025).
Pun dirinya juga menyinggung terkait perlakuan ibunda Lolly terhadap dirinya.
"Tapi diperlakukan seperti ini," jelasnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Reza diminta menanggapi soal putri sulung Nikita, Lolly yang menulis surat jaminan meminta ibunya dibebaskan.
Lantas suami Reza, dokter Attaubah Mufid mempersilakan pihak keluarga Nikita mengajukan surat jaminan penangguhan penahanan tersebut.
Menurutnya itu adalah hak daripada tersangka.
"Itu hak dari keluarganya, ya silahkan saja," tegas Attaubah Mufid.
Reza Gladys Belum Puas Nikita Ditahan
Selain itu, soal penahanan Nikita Mirzani melalui kuasa hukum, Julianus P Sembiring, Reza Gladys rupanya masih belum puas.
Hal itu lantaran masih ada satu orang lagi yang dilaporkan oleh Reza.
Adapun satu orang yang dimaksud Julianus yakni seorang yang berprofesi sebagai dokter dengan inisial S.
"Kami berpendapat dari awal bahwa dari barang bukti yang kami sajikan kepada penyidik yang telah di-compare menjadi alat bukti, kami berpendapat tidak hanya dua orang tersangka."
"Kita sama-sama mengetahui sebelumnya saat dipanggilnya ketiga terlapor, ada satu orang lainnya dipanggil oleh penyidik terkait pengembangan hasil penyelidikan yaitu dokter dengan inisial Dokter S," bebernya.
Pihak Reza berharap yang menjadi tersangka dari laporannya tidak hanya dua orang.
"Kami berharap apa yang menjadi keterangan kami, apa yang menjadi harapan kami, dapat dilaksanakan oleh penyidik dengan ketentuan tidak hanya dua tersangka," tandasnya.
Julianus berdalih hal itu berdasar pada keinginan pihak Reza terkait penegakan hukum di Indonesia.
Dari serangkaian pemeriksaan yang telah dijalani, menurut Julianus, seharusnya ada tiga tersangka.
"Ini soal penegakan hukum. Jadi tidak mungkin juga terhadap peristiwa hukum yang kami sampaikan mulai tanggal 27 Oktober, 13 November, 14 November, 27 November tidak mungkin juga hanya dua orang yang menjadi tersangka," jelasnya.
"Jadi sepertinya ini tidak ada adjust equality before the law ya," sambungnya.
Menurut Julianus, dari bukti yang ada sudah jelas ada keterkaitan antara tiga orang yang telah diperiksa.
"Artinya kami berharap ada kesamaan di mata hukum. Karena pembuktian itu sudah jelas ada keterkaitan antara keempat peristiwa hukum yang kami maksudkan tadi," pungkasnya.
Duduk Perkara Nikita Mirzani
Sebelumnya diketahui Nikita Mirznai dan asistenya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam sebuah podcast YouTube Comic 8 Revolution, Nikita Mirzani sempat membeberkan kronologi tuduhan pemerasan yang dilaporkan dokter kecantikan, Reza Gladys.
Nikita mengungkapkan bahwa Reza Gladys mencarinya melalui dr.Oky Pratama, sahabatnya.
"Reza mencari saya karena produk yang dia jual mengandung jarum suntik, yang tidak diperjualbelikan di e-commerce," jelas Nikita.
Setelah beberapa kali menghubungi dr. Oky, Reza akhirnya meminta untuk bertemu Nikita.
"Dia bilang, 'Aku mohon dong diketemukan sama Kak Niki'," ujar Nikita menirukan ucapan Reza.
Nikita merasa heran, seharusnya Reza tidak perlu khawatir jika produknya aman.
Nikita kemudian menjelaskan bahwa asisten pribadinya, Mail Syahputra, dihubungi oleh Reza.
Dalam percakapan telepon selama sembilan menit, keduanya membahas harga.
"Reza memaksa Mail untuk menyebutkan nominal. Akhirnya, Mail menyebutkan angka 5 miliar," ungkap Nikita.
Nikita menegaskan bahwa tidak ada unsur pemerasan dalam percakapan tersebut.
"Kalau pemerasan, tidak ada negosiasi," sindirnya.
Menurut Nikita, Reza ingin membayar untuk "menutup mulutnya" terkait produk berbahaya yang dijual.
"Reza mengakui bahwa dia ingin damai agar bisa terus menjual produknya," jelas Nikita.
Ia juga menambahkan bahwa Reza melakukan pembayaran secara mencicil.
Nikita Mirzani menutup cerita dengan meminta publik untuk menilai sendiri situasi tersebut.
"Kalian pikir saja sendiri, di mana letak pemerasannya?" tanyanya.
Nikita berharap masyarakat dapat memahami konteks yang sebenarnya dari tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Diberikan Uang Rp 5 Miliar
Dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bukan hanya Nikita Mirzani, Reza juga turut melaporkan asisten perempuan yang akrab disapa Nyai tersebut, Mail Syahputra.
Dalam laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang siaran langsung di TikTok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Reza Gladys sempat menghubungi Nikita untuk bersilaturahmi.
Namun, Reza justru mendapatkan respons berupa ancaman dari Nikita yang disampaikan melalui asistennya.
“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary.
Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau 14 November 2024, dia mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening.
“Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary.
(*/ Tribun-medan.com)