TRIBUNJATIM.COM - Terungkap bahwa pemerintah baru membayar Rp 2 miliar dari Rp 13 miliar untuk retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, yang digelar beberapa waktu lalu.
Diketaui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjadi salah satu pihak yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan ini terkait dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan retret kepala daerah yang berlangsung di Akmil Magelang, Jawa Tengah.
Tito dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke KPK pada Jumat, 28 Februari 2025.
Kini, Tito Karnavian angkat bicara.
Ia membenarkan bahwa keseluruhan biaya dari pelaksanaan retreat kepala daerah ini belum dibayar sepenuhnya.
"Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri. Kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp 13 miliar, saya sudah cek baru dibayarkan Rp 2 miliar-an," ujar Tito di Istana, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Dia mengaku harus memeriksa secara rinci setiap penggunaan dana retreat kepala daerah tersebut.
Hal ini untuk memastikan kewajarannya.
Sebab, kata dia, penunjukan langsung diperbolehkan asalkan penggunaannya tetap wajar.
"Apa yang saya lakukan, saya betul-betul, irjen cek betul, detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung boleh, tapi harus wajar penggunaannya. Ini kita cek detail dan kemudian setelah itu saya selesai dari irjen, mengecek panitia dari kabag SDM, habis itu saya undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review untuk melihat kewajaran, dan lain-lain," sambungnya, melansir dari Kompas.com.
Tito menyatakan bahwa setelah dilakukan review, barulah rekomendasi berapa nominal yang dibayarkan ke penyelenggara ketahuan.
Dia juga menegaskan tidak peduli terhadap siapa pemilik dari PT Lembah Tidar yang dibayar pemerintah untuk retreat ini.
"Karena penyelenggara hanya satu, PT Lembah Tidar, itu kita enggak peduli siapa belakangnya. Sama halnya kita mau buat acara di Gedung Tribrata kebetulan kosong dan bagus, bukan berarti itu punya polisi, atau Balai Sudirman yang punya institusi tertentu, bukan. Karena kan kepentingan publik," jelas Tito.
Sementara itu, Tito Karnavian juga mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkan kegiatan retreat kepala daerah di Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, upaya Koalisi Masyarakat Sipil itu sebagai bentuk pengawasan publik.
Tito menjelaskan, soal penunjukan Lembah Tidar sebagai lokasi penyelenggaraan retreat kepala daerah sudah memperhitungkan kemampuan penyedia.
"Tapi saya jelaskan bahwa penunjukan langsung bisa kita lakukan kalau kita baca di Pasal 38 Perpres 16 Tahun 2018, yang diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan itu barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas, karena dekat Akmil, dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung," jelas Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Tito menjelaskan, penunjukan langsung Lembah Tidar tidak ada kaitan dengan siapa pemiliknya.
Penunjukan dilakukan lantaran kemampuan Lembah Tidar dalam mengakomodir kegiatan retreat kepala daerah tersebut.
"Bukan siapa pemiliknya kita tidak peduli, yang penting tempatnya itu, kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden, itu akan lebih mudah mobilisasinya, dan itu bisa menampung 400, 500, sampai seribu orang bisa. Jarang tempat seperti itu," kata dia.
Selain itu, kata dia, penunjukan Lembah Tidar dilakukan sudah berkoordinasi dengan LKPP dan sudah sesuai aturan, yakni Pasal 5 peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.
"Kedua dalam pasal itu dijelaskan memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan presiden dan wapres itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP," katanya.
Tito melanjutkan, pihaknya masih terus mengecek secara detail penggunaan biaya tersebut, termasuk juga melibatkan BPKP.
Setelah proses hitung-hitungan itu, akan ada rekomendasi angka pembayaran kepada Lembah Tidar.
"Apa yang saya lakukan saya betul-betul meminta Irjen cek betul detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung (lokasi penyelenggaraan retret) boleh tapi harus wajar penggunaannya. Ini kita cek detail dan setelah saya selesai, Irjen mengecek panitia dari Kaban SDM," ujar Tito.
Mendagri bahkan menjamin selain sudah sesuai aturan, melibatkan instansi terkait dan berkoordinasi dengan LKPP, Kemendagri juga akan mengundang BPKP untuk mereview penggunaan anggaran untuk retreat kepala daerah tersebut.
"Kita undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review, untuk melihat kewajaran, dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," demikian Tito.