TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Nasib apes dialami seorang pensiunan BUMN.
Berniat untuk beli sandal, pria paruh baya itu malah kaget mendapati ponselnya sudah raib.
Berdasarkan pemantauan CCTV milik toko, diketahui ada maling yang melakukan aksi pencurian.
CCTV milik sebuah toko di Jalan Sidingkap, Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan itu menangkap momen aksi seorang pria melakukan pencurian sebuah handphone (HP) pada Kamis (6/3/2025) siang.
Dalam rekaman CCTV berdurasi 21 detik, aksi pencurian terjadi pada pukul 11.13 WIB.
Tidak hanya mereka waktu kejadian pencurian, rekaman CCTV juga menayangkan wajah pelaku.
Bahkan tergambar jelas nomor polisi sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi pria tersebut.
Saat beraksi, pelaku mengenakan jaket berwarna merah dipadu dengan sarung warna hijau kombinasi cokelat.
Pelaku tidak sampai turun dari motornya, melainkan cukup menjulurkan tangan kirinya untuk meraih HP yang tertinggal di kolong sepeda motor.
Korban atas aksi pencurian itu adalah Zabir, pria paruh baya pensiunan salah satu BUMN.
Ia memilih bergegas melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangkalan setelah melihat tayangan CCTV toko.
“Saat itu mau beli sandal, kebetulan HP tertinggal di kolong motor, kejadiannya sangat singkat,” ungkap Zabir yang merupakan warga Kota Bangkalan saat ditemui usai membuat laporan di SPKT Polres Bangkalan.
Meski telah membuat laporan polisi, Zabir masih berharap agar pria yang terekam CCTV bersedia mengembalikan HP miliknya.
Menurutnya, nilai kerugian materi atas kehilangan HP itu tidak seberapa dibandingkan dengan nilai kegunaan atau manfaat dari barang miliknya itu.
“Saat kejadian ada seorang pembeli melihatnya mengambil, saya cek di CCTV. Saya ingin segera ditangani karena saya butuh HP itu, mohon kepada yang mengambil untuk dikembalikan ke saya, nilainya tidak seberapa. Cuma saya perlu data-data di HP itu,” pungkas Zabir sambil berlalu meninggalkan sejumlah awak jurnalis.
Sementara itu, aksi maling lainnya juga pernah terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Sepak terjang dua maling kambuhan (residivis) spesialis sepeda pancal (roadbike) senilai belasan juta rupiah berhasil ditumpas oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya.
Kedua tersangka merupakan warna Wonocolo, Surabaya, berinisial MIA dan BTT. Mereka bukan penjahat 'kemarin sore' atau amatiran.
Tercatat, keduanya, sudah pernah dipenjara tiga kali atas kasus yang sama.
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Haryoko Widhi mengatakan, keduanya mencuri sepeda angin jenis balap (roadbike) senilai Rp19 juta di sebuah teras rumah kawasan Jalan Jemursari Gang I, Wonocolo, Surabaya.
Pada Senin (2/9/2024) malam, mereka beraksi dengan cara berkeliling mengendarai motor sarapan aksi di kawasan permukiman tersebut.
Nah, sebelum itu, ternyata keduanya baru saja berpesta minuman keras di emperan teras Gedung Jatim Expo, Jalan Frontage A Yani, Surabaya, sejak sore hari.
Lantaran teras rumah dalam keadaan sepi, dan pagar pembatas area halaman juga tak terkunci sehingga memudahkan si eksekutor Tersangka BTT mencuri sepeda tersebut.
"Mencuri sepeda roadbike harganya sekitar Rp19 juta. Mereka residivis kasus yang sama. Objeknya sepeda angin. Mereka spesialis sepeda angin sepeda Roadbike (RB)," katanya, saat di Mapolsek Wonocolo, pada Sabtu (8/3/2025).
Lalu, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya AKP Kusminto mengatakan, para tersangka menyimpan sepeda angin tersebut di salah satu rumah mereka.
Lalu, memfoto sepeda angin hasil curian itu menggunakan ponsel dan mengunggahnya melalui fitur penjualan barang (marketplace) yang tersedia pada aplikasi medsos Facebook (FB) milik pribadi mereka.
Ternyata, ungkap Kusmianto, keduanya memasang tarif harga sekitar lima juta rupiah sepeda angin yang sejatinya memiliki harga pasaran sekitar belasan juta rupiah.
Setelah beberapa hari diunggah, para tersangka memperoleh pembeli yang meminta proses transaksi secara cash on delivery (COD) di Kabupaten Menganti.
"Modusnya, mereka keliling, tapi didahului pesta miras di Jatim Expo. Lalu masuk ke rumah yang sepi terasnya. 1 naik motor, dan 1 eksekutor. Mereka spesialis pencuri sepeda angin sepeda balap merek tertentu," ujar Kusmianto.
Sementara itu, Tersangka MIA mengaku sudah pernah dipenjara beberapa kali. "Iya pak saya tertangkap tiga kali," ujarnya.
Lalu, Tersangka BTT mengaku mengetahui harga prestisius dari sepeda angin yang dicurinya karena memiliki hobi bersepeda.
"Saya tahu harga mahal sepeda itu, karena hobi sepeda pak," ujarnya saat diinterogasi Kompol Haryoko Widhi.
Kemudian, sepeda angin hasil curian tersebut, dijual melalui layanan marketplace pada FB. Proses penjualan terhadap pembeli di Kabupaten Menganti dilakukan secara cash on delivery (COD).
"Enggak mau motor pak, karena gampang sepeda. Saya jual ke Menganti. Saya jual di medsos FB lalu janjian," katanya.
Nah, uang hasil penjualan sepeda angin curian itu dibagi berdua untuk dipakai berfoya-foya, pesta miras, berkunjung ke tempat hiburan malam, dan bermain judi online.
"Sepeda dijual Rp5 juta, buat minum-minum, pesta, iya (LC), kadang slot," pungkasnya.