Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada warga lanjut usia (lansia) yang memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin.
Dikutip dari laman resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, pencairan dana KLJ tahun 2025 dilakukan setiap tiga bulan sekali. Setiap penerima manfaat akan mendapatkan dana sebesar Rp 900 ribu per triwulan, atau setara dengan Rp 300 ribu per bulan.
Berikut adalah jadwal perkiraan pencairan KLJ tahun 2025:
Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima manfaat.
Untuk memastikan lansia menerima bantuan KLJ di tahun 2025, Anda bisa mengecek daftar penerima melalui NIK KTP dengan langkah-langkah berikut:
Anda juga bisa mengecek melalui aplikasi JAKI dengan cara berikut:
Setelah memastikan Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, dana KLJ dapat dicairkan melalui dua metode:
Warga lansia berusia 60 tahun ke atas yang telah memenuhi syarat administratif sebagai warga DKI Jakarta berhak menerima bantuan ini.
Untuk informasi terkini terkait pencairan bansos KLJ Tahap 2 Tahun 2025 yang diperkirakan cair bulan Maret ini, Anda bisa memantau akun Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di @dinsosdkijakarta. Semoga informasi ini bermanfaat!