DJP Situbondo Perkuat Transparansi dan Kolaborasi dalam Pengelolaan Pajak
GH News March 10, 2025 11:05 AM

TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Peningkatan kualitas pelayanan dan transparansi kebijakan perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Situbondo menggelar Public Hearing pada Kamis (20/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memperkuat keterlibatan pemangku kepentingan dalam pengelolaan penerimaan pajak dan peningkatan kepatuhan perpajakan sesuai dengan prinsip good governance dalam administrasi perpajakan.

Public Hearing ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Situbondo, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Kabupaten Situbondo, Ketua Tax Center Universitas Abdurachman Saleh Situbondo, Sekretariat Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo, serta perwakilan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Situbondo. Kehadiran para pemangku kepentingan mencerminkan semangat inklusivitas dalam optimalisasi penerimaan pajak.

KPP-Pratama.jpg

Kepala KPP Pratama Situbondo Bangun Nur Cahya Kurniawan mengungkapkan target penerimaan pajak yang menjadi misi besar KPP Pratama Situbondo. Sebagai unit pelaksana DJP, KPP Pratama Situbondo berhasil merealisasikan target penerimaan pajak selama dua tahun berturut-turut, dengan capaian sebesar Rp 390,4 miliar pada 2023 dan Rp 493,1 miliar pada 2024. Bangun juga menekankan bahwa optimalisasi penerimaan pajak tidak hanya bergantung pada DJP sebagai institusi pemungut pajak, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari pemerintah daerah, akademisi, serta masyarakat luas. "Sebagai institusi yang mengemban penerimaan pajak tidak bisa berdiri sendiri, diperlukan dukungan dari pihak lain dalam mengoptimalkan realisasi penerimaan pajak," ujarnya saat membuka kegiatan Public Hearing di Ruang Rapat KPP Pratama Situbondo.

Kegiatan Public Hearing KPP Pratama Situbondo mendapat respon positif dari perwakilan wajib pajak maupun pemangku kepentingan. Salah satu perwakilan IPPAT, Teguh Wicaksono, menyampaikan bahwa Public Hearing ini memberikan perspektif baru mengenai keterbukaan administrasi perpajakan. "Sebelumnya, saya mengira kantor pajak cenderung tertutup dan kurang responsif terhadap masukan dari masyarakat. Namun, setelah mengikuti diskusi ini, saya melihat adanya komitmen KPP Pratama Situbondo dalam membangun komunikasi yang lebih terbuka dan inklusif," ujarnya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.