Pengacara Tuding KPK Takut Kalah Praperadilan Usai Kebut Berkas Kasus Hasto
GH News March 10, 2025 12:05 PM

Sidang gugatan praperadilan jilid II Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk perkara kasus suap Harun Masiku digelar hari ini. Kubu Hasto menyinggung kembali pemberkasan perkara kliennya yang dianggap dikebut oleh KPK.

"Saya kira pelimpahan berkas perkara dengan cara seperti ini ini, harusnya menjadi perhatian kita semua," kata pengacara Hasto, Maqdir Ismail, di PN Jaksel, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Maqdir menilai KPK sengaja mempercepat pemberkasan berkas untuk menghindari proses praperadilan yang telah diajukan Hasto. Dia menyebut cara KPK menyalahi hak tersangka yang turut diatur undang-undang.

"Tetapi ini adalah memang cara yang dilakukan untuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan terutama praperadilan," sebutnya.

"Nah apa yang membuat saya risau bahwa ketika begitu banyak orang tidak peduli dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK ini, maka satu saat ini akan ajak jadi preseden hukum yang akan dilakukan terhadap semua orang," sambung Maqdir.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.