TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Pemkab Deli Serdang belum dapat memastikan kapan pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya akan dicairkan.
Sejauh ini Pemkab mengaku masih menunggu arahan dari Pusat untuk pencairannya. Begitu ada arahan secara tertulis maka akan langsung dicairkan.
"Belum dicairkan karena belum ada surat dan petunjuk Pusat. Nantikan ada itu tanggalnya ditentukan dan sekarang itu belum ada. PP nya itu nantikan harus diteken Presiden Prabowo dulu," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap, Senin (10/3/2025).
Thomas mengaku untuk persiapan uang dipastikan tidak ada masalah. Anggaran sebesar 60 an miliar telah dipersiapkan untuk pencairan ini. Hal ini untuk diterima oleh sekitar 9 ribuan PNS dan PPPK.
"Kalau uang sudah dipersiapkan nggak ada masalah lagi tinggal nunggu petunjuk Pusat saja ini. Nantikan ada diberi tahu kita kapan mulai dan batas akhir pembayarannya. Yang dapat PNS dan PPPK sajalah kalau THR ini, jumlahnya dikita kurang lebih 9 ribuan," kata Thomas.
Dari pengalaman tahun sebelumnya, Thomas masih mengingat kalau pencairan THR untuk ASN ini dilakukan di minggu terakhir bulan puasa.
Dianggap kalau waktu itu adalah waktu yang tepat untuk melakukan pencairan.
Dari informasi yang dihimpun selain melakukan pencairan THR, Pemkab juga akan segera mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para ASN.
TPP ini besarannya disesuaikan dengan status jabatan yang dipegang setiap bulannya. Untuk yang terendah berstatus staf dan yang paling tertinggi Sekda.
TPP ini akan dicairkan untuk dua bulan.
(dra/tribun-medan.com).