VIDEO MinyaKita 1 Liter Diduga Tak Sesuai Takaran, 3 Produsen Dibidik Bareskrim
Srihandriatmo Malau March 10, 2025 08:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga produsen minyak goreng MinyaKita kini tengah dibidik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Mereka diduga mengurangi isi takaran dalam kemasan minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter.

Kasus ini mencuat setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025).

Dalam sidak tersebut, Amran menemukan ketidaksesuaian antara volume minyak yang tercantum di kemasan dan isi sebenarnya--tertera keterangan 1 liter, ternyata isinya kurang dari itu.

Kapolri Pastikan Tindak Tegas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan menindak tegas produsen yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menurutnya, tim kepolisian telah turun langsung ke lapangan untuk menyelidiki dugaan praktik curang ini.

"Kemarin kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum," kata Kapolri kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Lebih mengejutkan lagi, dalam penyelidikan itu, kepolisian menemukan produk MinyaKita palsu yang menggunakan label serupa tetapi tidak diproduksi secara resmi.

"Ada yang menggunakan label MinyaKita, namun sebenarnya palsu. Ini semua sedang kita proses," ungkapnya.

Kasus ini, lanjut Jenderal Sigit, akan segera dirilis oleh Satgas Pangan Polri setelah penyelidikan lebih lanjut.

MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Dalam sidak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Mentan Amran membeli satu lusin MinyaKita kemasan 1 liter dan satu kotak kemasan 2 liter.

Ia kemudian meminta agar minyak tersebut diuji dengan gelas ukur untuk memastikan volumenya.

Hasilnya mengejutkan—beberapa kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750-800 mililiter.

Tak hanya itu, harga jual MinyaKita di pasaran juga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.

Amran menemukan minyak goreng ini dijual hingga Rp 18 ribu per liter.

"Kami temukan MinyaKita dijual Rp 18 ribu per liter. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter," ujar Amran di lokasi.

Atas temuan ini, Amran meminta agar produsen yang terlibat segera diproses secara hukum.

Bareskrim Bidik 3 Produsen

Menindaklanjuti hal tersebut, Bareskrim Polri kini membidik tiga produsen yang diduga bertanggung jawab atas ketidaksesuaian takaran. 

Tiga produsen minyak goreng merek MinyaKita kini menjadi sorotan Bareskrim Polri. Mereka diduga mengurangi isi takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya 1 liter.

Ketiga produsen yang tengah diselidiki, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter.

Kemudian, kemasan botol ukuran 1 liter yang diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah.

Terakhir MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter produksi PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkap dari hasil pengukuran langsung, volume minyak goreng dalam kemasan tersebut tidak sesuai dengan yang tertera di label.

"Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda. Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," ujar Helfi dikutip dari TribunTangerang, Senin (10/3/2025).

"Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml," jelasnya kemudian.

Atas temuan ini, Bareskrim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah menyita barang bukti MinyaKita yang diduga mengalami pengurangan volume.

"Kami telah melakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuh Helfi.

Pemerintah Didesak Hitung Kerugian Negara

Anggota Komisi VI DPR Sadarestuwati mendesak pemerintah segera menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan pengurangan takaran minyak goreng MinyaKita dalam kemasan 1 liter.

Menurutnya, langkah ini sangat mendesak mengingat MinyaKita merupakan minyak bersubsidi yang menggunakan anggaran negara dari pajak rakyat.

"Mari kita awasi bersama. Isu ini tidak boleh gampang luntur karena menyangkut hak rakyat, hak konsumen atas pembelian produk," tegas Sadarestuwati, Senin (10/3/2025).

Sadarestuwati, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, mengaku prihatin dengan kasus ini.

"Kami bertanya kepada Kementan, Kemendag dan Polri yang terlibat langsung dalam proses itu, ada berapa botol MinyaKita yang dicurangi?"

"Berapa jumlah literan yang membuat rakyat dibohongi lagi dan lagi? Jelaskan itu dulu. Ini seperti sunatan massal minyak goreng. Prihatin sekali rasanya," ujar Sadarestuwati.

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan transparansi dalam produksi dan distribusi Minyakita. 

Sebab, praktik curang ini berpotensi menjadi beban baru bagi masyarakat, terutama karena minyak goreng bersubsidi seharusnya dirancang untuk membantu rakyat kecil.

“Bahaya sekali ini takaran minyak subsidi buat rakyat kecil dicurangi. Presiden Prabowo perlu memberi arahan khusus kepada para pembantunya."

"Ini berujung petaka buat rakyat. Sudah pakai duit subsidi, takarannya dicurangi, harga ecerannya naik tinggi. Betul-betul celaka tiga belas ini bagi rakyat," tegas Sadarestuwati.

Desak Pemerintah Tindak Tegas

Sadarestuwati mendesak pemerintah segera bertindak dengan melibatkan Inspektorat Kementerian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Polri untuk menelusuri dugaan kerugian negara akibat praktik ini.

"Jangan main-main. Apalagi main mata dan main saweran. Itu duit subsidi, asalnya dari duit pajak, itu duit rakyat," tegasnya.

Tak hanya soal MinyaKita, Sadarestuwati juga menyoroti berbagai permasalahan yang makin membebani masyarakat, seperti dugaan pencampuran (blending)  dan oplosan bahan bakar minyak (BBM), lambannya respons Bulog dalam menyerap gabah petani, hingga lonjakan harga pangan.

“Sungguh ironis negara kita ini, membuat kebijakan yang seolah-olah berpihak kepada rakyat, tapi ujungnya justru membuat rakyat semakin susah dan menderita. Maka kasus-kasus di atas harus segera di tangani dan di tuntaskan secara serius tanpa pandang bulu," ujarnya.

 

(Tribunnews/Abdi/Fersianus/Tribun Tangerang/Apfia Toconny Billy/Malau)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.