Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Gusrizal merespons pernyataan Dewas KPK periode sebelumnya yang mengatakan Pimpinan KPK periode 2019-2024 bernyali kecil dalam memberantas korupsi. Apa kata Gusrizal?
"Kemudian, nyalinya kecil, sebetulnya bukan masalah nyalinya kecil sebetulnya, tapi sebagai Dewas, prinsipnya akan menindaklanjuti terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut, siapapun yang melakukan pelanggaran, akan kami tindaklanjuti," kata Gusrizal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Menurut Gusrizal, tindak lanjut laporan yang diterima oleh Dewas bisa berupa klarifikasi hingga sidang etik kepada pihak yang dilaporkan.
"Bisa dua kemungkinan, mungkin melakukan klarifikasi, klarifikasi mungkin bisa dilakukan dengan pemeriksaan, pemeriksaan mungkin bisa dilakukan persidangan kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Dia kembali menegaskan tentang peran Dewas KPK. Menurutnya Dewas KPK bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jadi prinsipnya kami, bukan nyalinya kecil sebetulnya. Kami tetap, melaksanakan tugas sesuai dengan yang perintahkan Pasal 37B Undang-Undang 19 tahun 2019," ucapnya.
Untuk diketahui, pernyataan Pimpinan KPK bernyali kecil disampaikan oleh Dewas KPK periode 2019-2024 dalam laporan kinerja lima tahun menjabat. Saat itu, Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menyindir pimpinan KPK periode saat ini yang kurang memiliki nyali dalam memberantas korupsi.
Syamsuddin awalnya menyinggung riwayat kasus etik yang menyeret sejumlah pimpinan KPK periode 2019-2024. Menurutnya, hal itu membuat pimpinan KPK belum bisa menjadi teladan bagi insan KPK.
"Dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas. Ini terbukti dari tiga pimpinan KPK yang kena etik dan Anda semua sudah tahu siapa saja," kata Syamsuddin di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
Syamsuddin juga mengatakan pimpinan KPK belum menunjukkan konsistensi dalam hal sinergisitas. Hal itu terlihat dari pimpinan KPK yang memberikan keterangan berbeda satu sama lain.
"Dalam penilaian kami di Dewas, pimpinan KPK belum menunjukkan konsistensi dalam menegakkan kolegialitas dan sinegisitas. Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A kok bisa berbeda dengan pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya," sebutnya.
Dia menilai pimpinan KPK saat ini tidak memiliki nyali. Dewas berharap pimpinan KPK pada periode selanjutnya memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi.
"Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan, dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi," pungkas Syamsuddin.