Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membenarkan rumahnya di kawasan Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2025).
Ia juga mengakui penggeledahan itu terkait perkara di bank daerah pelat merah.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di bank daerah," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Senin, dilansir TribunJabar.id.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengungkapkan penyidik KPK telah menunjukkan surat resmi penggeledahan.
Atas hal itu, Ridwan Kamil memastikan akan bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami selaku warga negara yang baik, sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional," imbuhnya.
Meski demikian, Ridwan Kamil enggan memberikan lebih banyak keterangan mengenai kasus bank daerah.
Ia meminta awak media untuk bertanya langsung ke KPK mengenai hal tersebut.
"Halhal terkait lainnya, kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan."
"Silakan insan pers bertanya langsung kepada KPK," pungkasnya.
Terkait penggeledahan ini, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya juga telah membenarkan.
Ia mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) mengenai kasus dugaan korupsi bank daerah di Jawa Barat.
"Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," ungkap Setyo, Rabu (5/3/2025).
Diketahui, KPK juga menggeledah beberapa tempat selain rumah Ridwan Kamil.
Tetapi, KPK enggan mengungkapkan, di mana saja tempattempat itu.
"Untuk tempattempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.
Golkar Hormati Proses HukumTerkait rumah Ridwan Kamil digeledah KPK, Golkar memberikan tanggapannya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar, Sarmuji, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia juga mempersilakan aparat penegak hukum (APH) untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku.
"Kami menghormati proses hukum. Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidahkaidah hukum," ujar Sarmuji, Senin.
Sebagai informasi, Ridwan Kamil diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Umum di partai berlambang pohon beringin itu.