Pria di Tomohon Sulawesi Utara Perkosa Anak Kandung dan Keponakan Sejak 2 Tahun Lalu
Petrick Imanuel Sasauw March 11, 2025 10:19 AM

Dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kota TomohonSulawesi Utara, akhirnya terungkap.

Pelakunya adalah seorang pria berinisial AM alias Agus (40), warga Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon.

Ia memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun dan keponakannya yang berusia 13 tahun.

Kasus ini terungkap usai kedua anak tersebut menceritakan kepada pamannya berinisial LM (30).

Informasi ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian yang langsung menangkap AM pada Sabtu (8/3/2025).

KASUS PENCABULAN - Seorang pria di Tomohon diringkus polisi usai diduga lakukan pelecehan kepada anak kandung dan keponakan sendiri, (Sabtu, 8/3/2025). Saat ini, pria tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KASUS PENCABULAN - Seorang pria di Tomohon diringkus polisi usai diduga lakukan pelecehan kepada anak kandung dan keponakan sendiri, (Sabtu, 8/3/2025). Saat ini, pria tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunmanado.com/Dok. Polres Tomohon)

Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Stefi Sumolang membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B/81/III/2025/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULUT, tertanggal 8 Maret 2025.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap Iptu Stefi, Senin (10/3/2025).

Kasus pemerkosaan ini diduga terjadi sejak tahun 2023 atau dua tahun lalu. 

Korban yang merupakan anak kandungnya mengaku telah diperkosa tujuh kali. 

Sedangkan sang keponakan mengalami hal serupa lebih dari satu kali.

Kanit Resmob Polres Tomohon Aipda Bima Pusung menjelaskan proses penangkapan pelaku.

“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di rumahnya. Tim langsung bergerak dan mengamankannya tanpa perlawanan,” ujar Bima.

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui telah memperkosa anak kandung dan keponakannya.

Kini, ia telah ditahan di Mapolres Tomohon guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.