Brigadir AK Kabur usai Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Susah Dihubungi dan Tunjukkan Gelagat Mencurigakan
Siti Nurjannah Wulandari March 12, 2025 11:36 AM

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah berinisial Brigadir AK diduga membunuh anak kandungnya yakni bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN.

Ibu korban, DJP (24), telah melaporkan Brigadir AK atas kematian bayinya tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah menerima laporan DJP yang menyatakan anaknya dibunuh oleh ayah kandungnya.

"Iya betul ada laporan itu," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Senin (10/3/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Brigadir AK diduga membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan itu dengan cara dicekik.

Kuasa hukum DJP, Alif Abudrrahman, mengatakan kliennya memendam kecurigaan terhadap kematian anaknya.

Kecurigaan DJP muncul kembali ketika Brigadir AK hilang tanpa jejak.

Alfi mengatakan, Brigadir AK sempat kabur dan tidak tahu keberadaannya.

Sehingga hal itu yang membuat ibu korban semakin curiga.

"Brigadir AK ini tiba-tiba kabur semacam menghilangkan jejak."

"Menunjukkan gelagat-gelagat mencurigakan, susah dihubungi dan mungkin tidak nyaman dengan hasil perbuatannya itu," kata Alif di Kota Semarang, Selasa (11/3/2025).

Berhubung tak ada kabar dari Brigadir AK, DJP memilih melaporkan kasus itu ke Polda Jateng dengan laporan bernomor LP/B/38/3/2025/SPKT, Polda Jawa Tengah tertanggal 5 Maret  2025.

"Dua hari kemudian pada tanggal 7 Maret 2025 penyidik Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi," tambah Alif.

Ibu Korban Sempat Diintimidasi

M Amal Lutfiansyah yang juga pengacara DJP mengatakan, ibu korban mengaku mendapatkan intimidasi.

DJP disebut mendapatkan intervensi meski masih sebatas intimidasi verbal yang tidak mengarah ke kekerasan fisik.

Menurutnya, DJP diintimidasi diduga agar kasus ini tidak berlanjut ke kepolisian.

Namun, Amal belum berani mengungkap sosok yang mengintimidasi DJP tersebut.

"Intimidasi ini agar korban tidak speak up, supaya kasusnya tidak lanjut lalu pilih jalan damai," ungkapnya di Kota Semarang, Selasa, dilansir TribunJateng.com.

Melihat kondisi itu, pihaknya kini mengupayakan agar DJP mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Upaya ini dilakukan karena terlapor adalah anggota kepolisian, sehingga untuk mengantisipasi penyalahgunaan kekuasaan.

"Oleh itulah kami menggandeng LPSK terkait dengan keselamatan dan keamanan dari klien kami," papar Amal.

POLISI BUNUH ANAK - Seorang ibu berinisial DJP (24) melaporkan kasus dugaan pembunuhan terhadap anaknya berusia dua bulan ke Polda Jawa Tengah pada Rabu, 5 Maret 2025. Pelakunya diduga adalah seorang polisi yang juga ayah kandung bayi tersebut, Brigadir AK.
POLISI BUNUH ANAK - Seorang ibu berinisial DJP (24) melaporkan kasus dugaan pembunuhan terhadap anaknya berusia dua bulan ke Polda Jawa Tengah pada Rabu, 5 Maret 2025. Pelakunya diduga adalah seorang polisi yang juga ayah kandung bayi tersebut, Brigadir AK. (Kolase Tribunnews/net)

Kronologi

Alif Abudrrahman selaku pengacara DJP membeberkan kronologi kematian bayi 2 bulan tersebut.

Awalnya, DJP bersama Brigadir AK serta anak bayinya sedang mengendarai mobil lalu berhenti di pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, pada Minggu (2/3/2025).

Sebelum berbelanja, mereka bertiga sempat berfoto bersama di dalam mobil pada pukul 14.39 WIB.

DJP kemudian turun dari mobil lalu masuk ke pasar untuk berbelanja sekira 10 menit.

Setelah kembali ke dalam mobil, DJP syok melihat anaknya sudah dalam kondisi  bibir membiru dan tak sadarkan diri.

DJP yang panik lalu berusaha menepuk-nepuk anaknya, tetapi tidak ada respons.

Ketika itu, DJP merasa curiga karena pengakuan dari Brigadir AK anaknya tersebut sempat muntah dan tersedak.

Brigadir AK juga mengaku sempat mengangkat tubuh anaknya lalu ditepuk-tepuk punggungnya, setelah itu tertidur.

"Si ibu kan curiga kalau kesedak kenapa tidak telepon dirinya malah kasih tahu di dalam mobil."

"Di tengah rasa curiga itu, si ibu langsung  ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan," jelasnya, Selasa.

Kemudian, bayi laki-laki tersebut sempat mendapatkan perawatan medis selama 1 hari.

Namun, bayi tersebut meninggal dunia pada 3 Maret 2025 pukul 15.00.

"Menurut keterangan yang kami dapat penyebabnya adalah gagal pernapasan."

"Lalu pada 3 Maret juga di malam harinya segera anak ini dimakamkan di Purbalingga. Tempat asal Brigadir AK berdomisili," terang Brigadir AK.

(Nuryanti) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.