Laporan wartawan Tribun Batam - Yeni Hartati
TRIBUN-VIDEO.COM- Dinas Koperasi, Perdagangan, Usaha Mikro dan ESDM Kabupaten Karimun menemukan kemasan Minyakita tak sesuai label takaran.
Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) secara random di sejumlah ritel modern atau swalayan wilayah Kabupaten Karimun.
Pengukuran yang dilakukan menggunakan gelas ukur kemasan minyak goreng Minyakita satu liter menunjukan kekurangan 10 hingga 20 mililiter dari jumlah volume semestinya. (*)