Satpol PP Surabaya Bentuk Tim M1T untuk Selesaikan Pelanggar Perda Asal Madura
Cak Sur March 13, 2025 03:30 AM

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, menerjunkan tim khusus untuk menertibkan sejumlah pelanggar Perda berlatarbelakang masyarakat pendatang (urban). 

Tujuannya, mengantisipasi gesekan saat penertiban, Satpol PP Surabaya memberikan intervensi khusus, terutama kepada warga asal Madura.

"Kami mendapat tugas dari Pak Wali Kota (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi) untuk melakukan penertiban namun tanpa ramai (ricuh)," kata Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser saat memaparkan program kerja di hadapan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (12/3/2025).

Menurut Fikser, tugas tersebut menjadi tantangan. Terutama, ketika menjangkau warga yang melanggar aturan bangunan liar, PKL di pedestarian hingga potensi lainnya. 

"Dari tantangan tersebut, kami muncul ide untuk mengedepankan pendekatan kultur masyarakat," ucap Fikser.

Menurutnya, masyarakat pendatang asal Madura memerlukan pendekatan kultur berbeda. 

Hal ini penting, mengingat 7,5 persen dari masyarakat Surabaya merupakan warga Madura (tertinggi kedua setelah Suku Jawa).

Sejak 2023, Satpol PP Surabaya lantas merekrut sejumlah tokoh ber-KTP Surabaya namun berlatarbelakang Madura sebagai petugas.

Bernama tim Madura 1 Tretan (M1T), mereka akan berperan sebagai negosiator untuk masalah yang berkaitan dengan warga urban asal Madura.

"Kami membangun legacy dengan mengedepankan pendekatan kultur masyarakat. Sejumlah tokoh pemuda, tokoh Madura dan beberapa lainnya, kami terima menjadi anggota untuk selanjutnya kami beri ilmu negosiasi dan pengetahuan soal perda," jelas Fikser.

Melalui terobosan ini, lanjut Fikser, pihaknya berhasil melakukan penertiban nyaris tanpa bentrokan. 

Terutama, sejumlah PKL liar yang selama ini menempati badan jalan, trotoar, pedestarian hingga saluran.

Pada 2024, jumlah PKL yang ditertibkan mencapai 906 pelanggaran. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, 438 pelanggaran.

"Misalnya di Pasar Loak, Nyamplungan, depan Korem, Pegirian, Jalan Kiai Mas Mansyur dan beberapa lainnya. Seluruhnya bisa kami selesaikan tanpa ramai-ramai," tuturnya.

Pada proses negosiasi, Satpol PP Surabaya menawarkan solusi bagi pedagang. Di antaranya, menyiapkan lokasi baru sebagai tempat mereka berjualan.

"Sehingga, kami tidak asal menertibkan. Kami juga siapkan tempat alternatif bagi mereka untuk berjualan. Prinsipnya, kami tidak melarang mereka berjualan, namun jangan sampai berjualan di tempat-tempat yang memang dilarang," tandas Fikser.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.