TRIBUNCIREBON.COM- Bagi masyarakat Cirebon Raya yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, Sat Lantas Polresta Cirebon menyediakan layanan SIM keliling pada periode 10-15 Maret 2025.
Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.
Dilansir TribunCirebon.com, selama bulan Maret 2025, pelayanan SIM Keliling Polres Cirebon Kota hadir di Grage Mall Cirebon untuk memudahkan proses perpanjangan SIM Anda. Layanan ini dibuka setiap hari Senin – Sabtu pada pukul 09.00 – 12.00 WIB.
Berikut ini jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah Kabpaten Cirebon:
1.Senin, 10 Maret 2025 Yogya Ciledug dan Mall Pelayanan Publik
2.Selasa, 11 Maret 2025 Pos Polisi Kanci dan Mall Pelayanan Pulik
3.Rabu, 12 Maret 2025 Ramayana Weru dan Mall Pelayanan Publik
4.Kamis, 13 Maret 2025 Pos Polisi Tegalkarang dan Mall Pelayanan Publik 5.Jumat, 7 Maret 2025 Ramayana Weru dan Mall Pelayanan Publik
5.Jumat, 14 Maret 2025 Ramayana Weru dan Mall Pelayanan Publik
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon perpanjangan SIM adalah:
– SIM asli
– Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak 3 lembar
– Surat keterangan kesehatan
– Surat keterangan psikologi
Layanan untuk surat kesehatan dan psikologi juga dapat diakses di lokasi Mall Pelayanan Publik atau mobil SIM keliling yang beroperasi.
Sat Lantas Polresta Cirebon mengingatkan masyarakat pentingnya memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis dan menjaga kepatuhan dalam berkendara.