PT KAI Minta Warga Awasi Gang Royal, Pagar Kerap Dibobol untuk Aktivitas Ilegal
GH News March 13, 2025 08:04 AM

TIMESINDONESIA, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menduga adanya oknum yang sengaja merusak pagar milik perusahaan di Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Dugaan tersebut muncul karena lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat prostitusi liar yang beroperasi di ruang milik PT KAI.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah aktivitas ilegal ini. Namun, pihaknya menemukan bahwa pagar yang sudah dipasang terus-menerus dirusak oleh pihak tak bertanggung jawab.

"Pagar yang telah dipasang kerap dirusak atau dibobol oleh oknum," kata Ixfan di Jakarta, Rabu.

Warga Diminta Berkontribusi dalam Pengawasan

Ixfan meminta masyarakat sekitar untuk ikut berperan dalam mengawasi dan memberikan teguran terhadap kegiatan ilegal yang terjadi di jalur kereta api. Menurutnya, masalah ini harus diselesaikan bersama, karena bertentangan dengan norma hukum dan agama.

"Kami siap berkolaborasi dengan instansi terkait, termasuk aparat pemerintah daerah dan Kepolisian, dalam menindaklanjuti isu ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Ixfan menambahkan bahwa keberadaan masyarakat di jalur kereta api tanpa izin merupakan pelanggaran hukum. Selain itu, aktivitas ilegal di sekitar rel juga dapat membahayakan keselamatan warga dan mengganggu perjalanan kereta api.

Pemkot Jakbar Minta KAI Tutup Akses Secara Permanen

Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta PT KAI untuk menutup akses ke lokasi tersebut secara permanen.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, menyatakan bahwa selain menjadi sarang prostitusi liar, bangunan di area tersebut juga berdempetan dengan rel kereta api, sehingga berisiko tinggi terhadap keselamatan warga.

"Kami mengharapkan pemilik aset bisa melakukan pemagaran yang masif atau bahkan dibeton, sehingga tidak bisa dilewati warga atau dimanfaatkan untuk hal-hal negatif," ungkap Agus, usai melakukan penertiban PSK di Gang Royal pada Selasa (11/3) malam.

Dengan adanya koordinasi antara PT KAI, Pemkot Jakarta Barat, dan aparat penegak hukum, diharapkan permasalahan ini bisa segera diselesaikan secara tuntas dan permanen. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.