BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Ada pro-kontra dalam menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto mendirikan Koperasi Merah Putih di setiap desa. Totalnya ada sekitar 70 ribu unit.
Salah satu yang kontra alias tidak setuju terhadap pembentukan Koperasi Unit Desa (KUD) Merah Putih adalah pengurus Koperasi Khairul Ikhwan. Ini merupakan koperasi teladan atau berprestasi di Kabupaten Banjar.
“Lebih baik memperdayakan koperasi yang ada dan mengawasi serta menindak rentenir yang mengatasnamakan koperasi,” jelas Ketua Koperasi Khairul Ikhwan Armansyah.
Namun ada pula koperasi yang pro atau mendukung seperti Koperasi Berkah Tani Makmur.
“Bisa nanti bersinergi dengan kami,” ujar ketuanya, Adiansyah.
Koperasi Berkah Tani Makmur selama ini menggiling gabah dari petani kemudian menjualnya. Kapasitas produksinya 20-40 ton per bulan.
Pembakal atau Kepala Desa Sungai Rangas Tengah Kecamatan Martapura Barat, Muhamamd Noor, menyambut positif rencana tersebut.
“Kami pastinya akan lihat nanti penjelasan turunannya,” kata dia.
Adapun Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Banjar I Gusti Made Suryawati menyatakan pihaknya masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Koperasi.
“Kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari kementerian, “ ujarnya.
Banjar memiliki 152 koperasi. Umumnya bergerak di bidang simpan-pinjam.
Tanggapan juga datang dari Kabupaten Tanahlaut. “Pada prinsipnya saya menyambut positif rencana pembentukan KUD Merah Putih karena tujuannya pasti baik,” ucap Samsiar, Kades Gunungraja, Kecamatan Tambangulang, Rabu (12/3).
Namun dia menyarankan pembentukannya tidak instan.
“Silakan Kementerian Desa atau Kementerian Koperasi bikin aturan atau punya program, tapi jangan instan. Jangan direncanakan tahun ini, langsung ingin diterapkan tahun ini juga,” tandas Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tala ini.
Dia menyarankan pemerintah pusat lebih dulu mempelajari kondisi di lapangan, Hal ini karena kondisi setiap desa tidak sama, baik sumber daya manusianya maupun potensi desa.
“Eloknya juga didahului dengan bimbingan teknis supaya program itu benar-benar dipahami. Setelah itu barulah dijalankan,” cetus Samsiar.
Dikatakannya, setiap desa telah punya program berdasarkan hasil musyawarah. Demikian pula kecamatan dan kabupaten/kota. Jika ada aturan atau kebijakan baru, hasil musyawarah tersebut bisa kacau.
Contohnya pada tahun ini, saat pemerintahan desanya siap melaksanakan program, mendadak ada program ketahanan pangan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 20 persen Dana Desa tergerus untuk memodali BUMDes.
“Saya sebenarnya masih tanda tanya, apakah BUMDes mampu mengelola dana yang lumayan besar tersebut. Ini juga masih kami kaji karena belum ada aturan baku tentang ini,” tandasnya.
Dia pun khawatir Dana Desa kembali tergerus oleh pendirian KUD Merah Putih.
Disebutkannya, rata-rata pemdes di Tala dapat DD dari pemerintah pusat (APBN) Rp 800 juta hingga Rp 1,5 miliar.
Apabila 20 persen disisihkan untuk penyertaan modal bagi BUMDes, cukup besar dana yang akan dikelola BUMDes. Muncul pertanyaan apakah SDM-nya mampu. Apalagi BUMDes di desanya saat ini juga menangani beberapa cabang usaha.
Sedang Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Tala Totom Wahyudi menuturkan pada 5 Maret 2025 pihaknya secara virtual mengikuti rapat dengan Kementerian Koperasi.
Saat itu Kepala Biro Manajemen, Organisasi dan SDM Koko Haryono menyinggung rencana peluncuran KUD Merah Putih pada 12 Juli 2025. Pada tahap awal akan diadakan sosialisasi dengan seluruh kepala dinas koperasi.
Sementara ini jumlah koperasi yang terdata di Tala sebanyak 173. Sebanyak 91 koperasi aktif dan sisanya tidak aktif. Koperasi yang masih aktif umumnya bergerak di bidang simpan pinjam.
Koperasi yang tidak aktif umumnya terlilit utang program dana bergulir seperti PKPS-BBM, Kredit Usaha Tani (KUT), KUT-TRI (Tebu Rakyat Indonesia) dan dengan pihak ketiga seperti PT Pertamina serta Perum Peruri.
Sedang untuk jenis KUD, ada 38 yang tersebar di 11 kecamatan. Namun hanya tujuh KUD yang masih aktif.
Totom mengakui ada anggota masyarakat yang keberatan terhadap pendirian KUD Merah Putih karena dana desa terancam tergerus.
“Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah BUMDes yang dinaungi Kementerian Desa, beberapa di antaranya tidak berjalan atau beroperasional dengan baik,” tambahnya. (roy/lis)
Perlu Rp 350 Triliun
Rencana Presiden Prabowo Subianto mendirikan 70 ribu Koperasi Unit Desa (KUD) Merah Putih ternyata memerlukan biaya yang tidak sedikit. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperkirakan mencapai Rp 350 triliun.
Estimasi itu berasal dari perkirakan setiap KUD membutuhkan Rp 5 miliar untuk memulai operasi mereka.
“Bayangkan Rp 5 miliar kalikan 70 ribu, kan Rp 350 triliun ini,” kata Tito seusai rapat di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (11/3).
Saat ini pemerintah merumuskan skema pembiayaan yang bisa diterapkan. Salah satunya melalui pinjaman dari bank-bank badan usaha milik negara (BUMN).
Tito menyebut pemerintah membuka peluang agar Himpunan Bank Negara (Himbara) bisa memberi pinjaman yang terjangkau.
“Koperasi Desa Merah Putih ini akan ada dukungan pinjaman dengan biaya bunga rendah dari Himbara yang kalau enggak salah sekitar Rp 5 miliar,” ucap dia.
Selain itu, Tito berujar, dana dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa (APBDes) bisa ikut mendukung pembentukan KUD Merah Putih.
Saat ini, kata dia, alokasi APBDes adalah 70 persen untuk inisiatif desa dan 30 persen untuk mendukung program pemerintah pusat.
“Yang 30 persen ini bisa dipakai juga untuk program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Tito.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan skema keuangan untuk membiayai Koperasi Merah Putih masih dalam tahap pembahasan.
Budi Arie mengatakan pembahasan pembiayaan inisiatif itu akan melibatkan pihak-pihak lain seperti Kementerian BUMN, Himbara, hingga Kementerian Keuangan.
Dia mengatakan modal awal Rp 5 miliar dibutuhkan setiap Koperasi Merah Putih untuk memulai operasi mereka.
Modal tersebut, kata Budi Arie, tidak mungkin hanya dibiayai dana desa karena akan membutuhkan waktu lama.
“Skema keuangan, pembiayaannya bagaimana, pembayarannya bagaimana, itu nanti akan kami bicarakan,” kata Budi Arie.
Menurut Budi Arie, dana Rp 5 miliar bisa digunakan untuk berbagai keperluan Koperasi Merah Putih, di antaranya untuk pembangunan gedung, tempat penyimpanan, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, hingga pengadaan truk dan kebutuhan logistik.
Meski begitu, Budi Arie dan Tito menyampaikan tidak semua Koperasi Merah Putih akan dibangun dari nol. Sebab, Kopdes Merah Putih juga bisa dibentuk dari koperasi-koperasi yang sudah ada di desa.
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan bakal membentuk Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Hal itu diputuskan usai Prabowo melakukan rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (3/3). (tempo/kompas)