TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi XIII DPR RI mengusulkan agar mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), menjadi mata pelajaran wajib yang diajarkan mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi.
Usulan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menjelaskan pihaknya mendorong PPKn untuk diterapkan secara konsisten di seluruh jenjang pendidikan.
"Kami berharap PPKn menjadi mata pelajaran wajib di SD, SMA, dan juga dijadikan mata kuliah wajib di perguruan tinggi," kata Sugiat kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Komisi XIII juga menekankan pentingnya bahan ajar yang bersumber dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
BPIP diharapkan dapat merumuskan panduan pembelajaran PPKn yang sesuai dengan visi pembinaan ideologi negara.
"Kerja sama antara BPIP, Kemendikbud, dan Kemendikti perlu diperkuat dalam melaksanakan pendidikan Pancasila di seluruh jenjang pendidikan,” ujar Sugiat.
Menurut Sugiat, pembelajaran PPKn yang baik dapat memperkokoh rasa nasionalisme dan cinta tanah air sejak usia dini.
Selain itu, ia menambahkan, nilai-nilai Pancasila yang diajarkan dengan benar dapat membentuk karakter moral yang kuat bagi generasi penerus bangsa.
"Ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo poin pertama yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, serta memajukan demokrasi dan hak asasi manusia," ujarnya.