Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pencabulan anak oleh Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja masih terus bergulir.
Dalam perkembangannya, Polda NTT kemudian mengungkap tindakan kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar terhadap bocah berusia enam tahun.
AKBP Fajar disebut memesan bocah berusia enam tahun melalui seorang wanita berinisial F.
F membawa bocah perempuan tersebut ke sebuah hotel di Kota Kupang tempat Fajar menunggu.
Setelah bertemu, F mendapat imbalan Rp 3 juta, sedangkan korban tidak mendapat uang.
Korban kemudian dibawa makan dan bermain-main oleh Fajar, lalu dicabuli di hotel.
Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar MH Silalahi dalam keterangan pada Selasa (11/3) mengatakan, Fajar memesan kamar hotel menggunakan salinan SIM.
Saat beraksi, Fajar merekam dan mengunggahnya di situs porno Australia.
Unggahan tersebut kemudian ditemukan otoritas Australia yang kemudian melaporkannya ke Mabes Polri.
Adapun sebelumnya Fajar ditangkap oleh Propam Mabes Polri dan Paminal Polda NTT pada Kamis (20/2) di Bajawa.
Penangkapan terhadap Fajar terkait dugaan pencabulan anak dan narkoba.
Dikabarkan pula Fajar mencabuli tiga anak di bawah umur dan merekam aksinya untuk diunggah di situs porno Australia.
(TribunVideo.com)
#AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja # Polda NTT # Kapolres Ngada