Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pengacara Razman Arif Nasution menaruh curiga terhadap dua saksi yang didatangkan rivalnya, Hotman Paris Hutapea, dalam sidang kasus pencemaran nama baik. Sidang ini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (13/3/2025).
Dua saksi yang dihadirkan Hotman Paris adalah Mikiyanto dan Hana Pertiwi. Keduanya merupakan karyawan dan pengacara di Hotman Paris & Partners Law Firm.
Dalam sidang itu, Razman sebagai terdakwa sempat bertanya kepada masing-masing saksi tentang kapan pertama kali menonton konten yang diunggahnya di Instagram yang diduga mencemarkan nama baik Hotman Paris.
Namun, jawaban saksi ternyata tidak konsisten dan tidak sesuai dengan pernyataan mereka ketika diperiksa oleh penyidik. Hal itu membuat Razman 'mengadu' kepada majelis hakim.
"Yang Mulia tolong dicatat terlalu banyak ini banyak kebohongannya," kata Razman dalam persidangan.
"Saudara saksi, saudara jangan membuat kebingungan banyak orang, saudara dalam berita acara ini mengatakan 'melihat postingan itu di Kota Kasablanka', benar tidak?
"Benar," jawab Mikiyanto.
"Benar, saudara tadi mengatakan di sini dengan Hana Pertiwi di dalam mobil di daerah SCBD, itu Jakarta Pusat dengan Jakarta Selatan sudah beda, yang mana yang benar?" cecar Razman.
Mikiyanto beralasan bahwa dia melihat unggahan Razman berkali-kali di tempat yang berbeda. L Mendengar itu, Hotman makin meninggikan suaranya demi mendapatkan fakta
"Saya lihat postingannya itu terus-terusan pak," ucap Mikiyanto.
"Yang saya tanya, pertama kali (lihat unggahan tersebut)," balas Razman.
"Mall Kasablanka," jawab Mikiyanto.
"Katanya dalam mobil tadi," balas Razman lagi
"Di dalam mobil itu kita melihat," sahut Mikiyanto.
Razman kemudian menjelaskan keterangan Mikiyanto yang berubah-berubah. Di hadapan majelis hakim, Mikiyanto mengaku pertama kali melihat konten Razman yang diduga mencemarkan nama baik Hotman di dalam mobil bersama Hana Pertiwi.
Padahal, dalam BAP-nya, Mikiyanto mengaku pertama kali melihatnya di Mal Kota Kasablanka. Sedangkan Hana Pertiwi mengaku bahwa dia pertama kali menonton konten itu di Mal Pacific Place, SCBD.
"Tadi saudara bilang di dalam mobil bersama Hana Pertiwi, di SCBD Jakarta Pusat, benar nggak?" tanya Razman.
"(Lihat) Salah satu (kontennya)," jawab Mikiyanto.
"Kok salah satu? Yang pertama kali di dalam mobil," ujar Razman dengan gemas.
"Di Mall Kasablanka," jawab Mikiyanto lagi.
"Yang di dalam mobil itu? (Lihat konten apa)" tanya Razman.
"(Lihat) postingan berikutnya," ucap Mikiyanto.
"Postingan berikutnya. Cukup yang mulia, saya kira sudah paham kita semua," tutup Razman.
Sebagai informasi, Razman Arif Nasution menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada tahun 2022.
Hotman Paris membuat laporan ini karena merasa nama baiknya tercoreng lantaran dituding Razman telah melecehkan asisten pribadinya, Iqlima Kim.