Pegadaian Perkuat Budaya Anti Fraud, Tegaskan Zero Tolerance terhadap Kecurangan
Content Writer March 13, 2025 10:36 PM

TRIBUNNEWS.COM - PT Pegadaian terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance / GCG) dengan menegaskan kebijakan Zero Tolerance terhadap Fraud. Dalam upaya ini, perusahaan menggelar Seminar Hybrid Scaling Up Risk Culture Triwulan I Manajemen Risiko Operasional bertajuk “Strategi Implementasi Anti Fraud”, yang bertujuan meningkatkan kesadaran serta pemahaman pegawai terhadap pencegahan kecurangan di lingkungan kerja.

Sebagai lembaga keuangan yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, Pegadaian tidak mentoleransi praktik fraud, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang. Seminar ini menjadi ajang bagi perusahaan untuk memperkuat mekanisme pengendalian internal dan membangun budaya kerja yang berintegritas.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menegaskan bahwa pemberantasan fraud adalah bagian dari strategi utama perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan bisnis.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai memahami bahwa tidak ada ruang bagi fraud di Pegadaian. Pencegahan fraud bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bagian dari komitmen moral dan etika perusahaan untuk melindungi nasabah serta menjaga reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang terpercaya,” ujar Damar.
Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahuddin, menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pegawai dalam kebijakan anti fraud melalui Whistle Blowing System (WBS).

“Fraud tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga seluruh stakeholder. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pegawai untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan indikasi kecurangan melalui kanal Whistle Blowing System yang telah disediakan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan operasional Pegadaian tetap bersih dan transparan,” tegas Udin.
Sebagai tambahan, seminar ini juga menghadirkan Meuthia Ganie Rochman, Ph.D., seorang pakar studi korupsi dan tata kelola perusahaan, yang berbagi wawasan mengenai strategi mitigasi risiko fraud dalam organisasi.

Komitmen Pegadaian terhadap pencegahan fraud semakin diperkuat dengan Penandatanganan Deklarasi Anti Fraud, yang dilakukan oleh Board of Management serta seluruh karyawan. Deklarasi ini menegaskan langkah konkret perusahaan dalam memperkuat pengawasan internal, menerapkan sanksi tegas bagi pelaku fraud, serta meningkatkan edukasi dan sosialisasi pencegahan kecurangan.

“Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari fraud dan korupsi. Oleh karena itu, kami mendorong setiap pegawai untuk berani melaporkan setiap indikasi kecurangan melalui mekanisme yang telah tersedia. Transparansi dan integritas adalah kunci utama dalam membangun perusahaan yang berkelanjutan,” tambah Damar.

Selain sebagai bagian dari kebijakan anti fraud, langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pegadaian terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Perusahaan menegaskan bahwa keberlanjutan bisnis tidak hanya bergantung pada aspek lingkungan atau sosial, tetapi juga pada tata kelola yang baik. Dengan meningkatkan kepatuhan dan transparansi, Pegadaian berupaya memitigasi risiko keuangan, mengurangi potensi fraud, serta memastikan operasional yang lebih efisien.

Melalui langkah ini, Pegadaian membuktikan bahwa keberlanjutan bisnis tidak hanya diukur dari pertumbuhan keuangan, tetapi juga dari penerapan praktik bisnis yang bertanggung jawab, menjadikannya sebagai lembaga keuangan terpercaya bagi masyarakat.


 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.