Punya Alasan Penting, Razman Nasution Mendadak Ingin Temui Nikita Mirzani untuk Bantu Kasusnya
Ayu Miftakhul Husna March 13, 2025 11:34 PM

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Razman Arif Nasution meminta izin penyidik untuk datang menjenguk Nikita Mirzani, berikut alasannya.

Diketahui, Nikita Mirzani kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.

Diperkirakan selama 20 hari kedepan, Nikita Mirzani akan menjalani masa tahanan hingga 24 Maret 2025 nanti.

Secara mengejutkan Razman Nasution mengungkapkan keinginannya untuk bisa bertemu dengan Nikita Mirzani di rutan.

Bukan tanpa alasan, Razman Nasution mengatakan ingin memberi dukungan dan membantu menyelesaikan kasus pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani.

Razman Nasution berniat untuk menjenguk dan bertemu Nikita pada Senin depan.

"Tadi saya sudah komunikasi dengan penjaga ya di dalam itu, kemudikan saya minta disampaikan ke Nikita Mirzani di dalam, bahwa saya ingin bertemu hari Senin atau berikutnya sekitaran jam 11.00," ucap Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (13/3/2025).

Sang pengacara berniat untuk menemui perempuan yang kerap disapa Nikmir tersebut melalui penyidik.

"Jadi setelah disampaikan Nikita Mirzani bilang kalau saya mau ketemu, tolong melalui penyidik. Ya nanti saya akan komunikasi dengan penyidik," kata Razman.

Lebih lanjut, Razman berharap sang artis mau membuka ruang komunikasi dengannya.

"Nah nanti dia (penyidik) komunikasi ke dalam. Saya berharap Nikita bisa membuka ruang komunikasi, dan saya pasti akan bicara dengan penyidik agar nanti bicara dengan saya, apa sebenarnya yang mau saya sampaikan," ujarnya.

Razman mengaku ada hal yang penting yang perlu disampaikan kepada Nikmir terkait kasus yang menyeretnya.

"Sebenarnya penting buat NM penting banget, dan saya enggak mungkin ungkap kepada kalian apa yang saya tahu tentang polemik ini," ungkap Razman.

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak kepolisian usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys.

Penahanan Nikita Mirzani dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2025.

kasus ini berawal dari laporan yang dibuat oleh dokter Reza Gladys, yang menuduh Nikita Mirzani melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap dirinya. 

Reza melaporkan kejadian tersebut pada 3 Desember 2024, setelah Nikita diduga mencemarkan nama baiknya dan merusak reputasi produk yang dimiliki Reza saat siaran langsung di TikTok.

Dokter Reza sempat mencoba menjalin komunikasi baik dengan Nikita melalui pesan yang disampaikan oleh asisten sang artis. 

Namun, alih-alih mendapatkan respons positif, Reza justru dihadapkan pada ancaman.

Terlapor mengancam akan mengungkapkan masalah ini ke media sosial jika permintaan uang tidak dipenuhi.

Terdesak dengan ancaman tersebut, Reza pun mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening pada 14 November 2024. 

Tidak berhenti di situ, pada 15 November, Dokter Reza Gladys juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar sesuai arahan dari Nikita Mirzani 

Akibat peristiwa tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian total mencapai Rp 4 miliar.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik terkenal dan menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan Nikita Mirzani.

(M Alvian F)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.